Dugaan SK Palsu, DPP Gerindra akan Laporkan Syamsurizal ke Polda Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Langkah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau, Syamsurizal-Zaini Ismail, yang mengklaim diusung oleh koalisi PKB-Gerindra, untuk mendaftar di KPU Riau, Rabu (10/1/2018) malam, ternyata berbuntut panjang.
Setelah pendaftarannya ditolak KPU Riau karena tidak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, kini Syamsurizal akan menghadapi persoalan baru. DPP
Partai Gerindra akan mengambil langkah hukum terhadap klaim dari Syamsurizal yang mengaku telah menerima SK dukungan dari DPP Gerindra untuk maju di Pilgubri 2018.
"DPP Gerindra akan segera melaporkan Syamsurizal ke Polda Riau terkait klaim SK dukungan DPP Gerindra untuk dia maju di Pilgubri 2018 yang diduga palsu. Tindakan dia telah merugikan nama baik Partai Gerindra. Sebagai partai yang taat aturan dan telah memiliki mekanisme yang jelas dalam proses penetapan calon kepala daerah, Gerindra tidak terima atas tindakan tersebut," jelas Ketua DPD Gerindra Riau Nurzahedy yang akrab disapa Eddy Tanjung ini, kepada Riaumandiri.co, Kamis (11/1/2018) sore.
Saat ini DPP Gerindra, kata Eddy Tanjung, sedang menyiapkan laporan ke Polda Riau. "Nanti DPP Gerindra melalui Bidang Advokasi DPP yang langsung turun melaporkan ke Polda Riau," ujar Eddy.
Eddy mengaku, langkah yang diambil Syamsurizal itu sangat mengejutkan dirinya dan kader Gerindra, termasuk pengurus DPP Gerindra Riza Patria yang sedang berada di Pekanbaru. Kehadiran Riza di Pekanbaru untuk mengantarkan pasangan Lukman Edy-Hardianto mendaftar ke KPU Riau.
Eddy menceritakan, beberapa jam setelah mereka mengantarkan Lukman Edy-Hardianto mendaftar ke KPU Riau, dirinya ditelepon oleh Syamsurizal yang meminta agar hadir di KPU Riau untuk mendaftarkannya bersama Zaini Ismail.
"Saat itu Syamsurizal mengatakan sudah mengantongi SK dukungan dari DPP Gerindra. Saya sampaikan kepada Syamsurizal bahwa saya akan hubungi dulu DPP
Gerindra terkait SK tersebut," jelas Eddy yang juga anggota DPR Ri ini, menyampaikan isi pembicaraan dirinya dengan Syamsurizal melalui telepon Rabu (10/1/2018) malam.
Menurutnya, sebagai ketua DPD Gerindra Riau, tentu ia menanyakan dulu ke DPP Gerindra terkait SK yang dikantongi Syamsurizal. Sebab, DPP Gerindra sendiri secara resmi telah mengeluarkan SK dukungan kepada pasangan Lukman Edy-Hardianto sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Riau. "Dan pasangan itu sudah kita daftarkan ke KPU Riau pada Rabu malam pukul 19.30 WIB, dan KPU menyatakan telah menerima secara sah pendaftaran tersebut," ujarnya.
"Kita sudah cek ke DPP Gerindra, ternyata tidak ada pak Prabowo (Ketum DPP Gerindra, red) maupun pak Muzani (Sekjen DPP Gerindra, red) menandatangani SK Cagub-Cawagub untuk Syamsurizal dan Zaini Ismail. Malahan malam itu kita sama orang DPP Riza Patria. Jadi SK DPP Gerindra yang dipegang Syamsurizal, SK dari mana?," tanya Eddy.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid. "Saya merasa tidak ada instruksi dari DPP PKB, tentu saya tak datang ke KPU untuk mendaftarkan Syamsurizal-Zaini Ismail. Lagi pula, kita bersama dengan Gerindra sudah mendaftarkan pasangan LE-Hardianto. Jadi tak mungkin kita mendaftarkan dua pasang calon di Pilgubri ini," tegas Wahid.
Sebelumnya pada Rabu malam Syamsurizal kepada awak media mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan komunikasi dengan Ketua DPD Gerindra Riau dan Ketua DPW PKB Riau. Karena memang dua partai inilah yang menjadi perahu politik pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail.
"Saya sudah kontak Eddy Tanjung sebagai Ketua Gerindra Riau untuk bisa mendaftarkan saya ke KPU. Begitu juga dengan Abdul Wahid (Ketua PKB Riau). Namun mereka menyebutkan akan konfirmasi dahulu kepada DPP partainya tentang ihwal SK saya diusung sebagai calon gubernur. Dan karena sudah larut malam, saya berpikiran mungkin mereka belum dapat konfirmasi dari DPP masing-masing. Makanya saya berinisiatif untuk datang ke KPU hampir tengah malam ini karena saya dikontak oleh orang saya di DPP agar datang saja ke KPU," cerita Syamsurizal. (bbs/ral)
Editor : Mohd Moralis