Berhasil Diringkus, Ini Motif Pelaku Pembakaran Istana Siak
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak Kepolisian berhasil meringkus pelaku pembakar Istana Siak yang diketahui bernama Tengku Said Abdullah alias Faisal (41), Rabu (10/1) sore. Warga Jalan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru itu diketahui merupakan anak angkat salah seorang keluarga istana yang sakit hati karena dilarang berjualan di belakang Istana Siak.
Pembakaran itu diketahui tidak terkait helat Pilkada di Riau. "Yang bersangkutan anak angkat dari salah satu keluarga Istana Siak. Tadinya jualan di belakang istana itu ada kios, terus sekarang dilarang. Karena dia merasa kecewa atas larangan ini, sehingga dia melakukan pembakaran," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Irjen Pol Nandang kepada Riaumandiri.co, Rabu petang.
Dari informasi yang diperoleh, Faisal nekad melakukan pembakaran karena mendapat bisikan gaib dari sang nenek yang telah meninggal dunia. Terkait hal ini, Kapolda menyebut pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kalau itu baru ditangkap hari ini. Waras atau tidaknya bukan tugasnya polisi, ada psikiater. Bisa-bisa saja dia ngomong begitu, tapi bagaimana bisa komunikasi dengan makhluk yang sudah duluan (meninggal,red) dengan yang hidup. Kalau memang untuk menentukan apakah dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya apa tidak, itu kan psikiater yang memeriksa," terang Kapolda.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan aksi pembakaran itu tidak terkait dengan helat Pilkada yang berlangsung di Riau. "Kan latar belakangnya karena dilarang jualan. Jadi tidak ada hubungannya dengan Pilkada," tegas Nandang.
Nandang juga menegaskan, kecil kemungkinan ada keterlibatan keluarga Istana Siak lainnya dalam aksi tidak terpuji uang dilakukan Faisal. "Saya kira tidak mungkin. Logikanya tidak mungkin. Karena itu aset dan kebanggan masyarakat Melayu dan Riau khususnya. Kan istana itu lambang kebesaran suatu daerah, dan menjadi cagar budaya yang harus dijaga dan dipelihara untuk generasi yang akan datang untuk mendapat informasi bahwa dulu di sini ada kerajaan namanya Kerajaan Siak Indrapura," tukas Kapolda Riau Irjen Pol Nandang.
Terhadap Faisal, Kapolda menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif. Penanganan perkara itu akan melibatkan pihak Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, serta Polres Siak.
"Penangkapan di Siak. Nanti akan dibawa ke Pekanbaru. Itu kerjasama Intel, Dikrimum, backup Polres Siak. Kita periksa, jika memenuhi unsur, (langsung) ditahan," tutup Kapolda.
Sebelumnya, sejumlah peninggalan sejarah Istana Siak Sri Indrapura terbakar. Sejumlah barang-barang-barang seperti kain, gorden terlihat melepuh, Senin (8/1) menjelang sore. Polisi menduga ada sekelompok orang yang berusaha membakar isi dalam istana tersebut.
Informasi dihimpun, Istana Siak Sri Inderapura atau Istana Asserayah Hasyimiah atau Istana Matahari Timur merupakan kediaman resmi Sultan Siak yang mulai dibangun pada tahun 1889, yaitu pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim.
Istana ini merupakan peninggalan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang selesai dibangun pada tahun 1893. Kini istana ini masuk wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Siak.
Kompleks istana ini memiliki luas sekitar 32.000 meter persegi yang terdiri dari 4 istana yaitu Istana Siak, Istana Lima, Istana Padjang, dan Istana Baroe. Istana Siak sendiri memiliki luas 1.000 meter persegi.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang