Curi 7 Unit Laptop Madrasah Al Islam Rumbio, 3 Pemuda Ditangkap

Curi 7 Unit Laptop Madrasah Al Islam Rumbio, 3 Pemuda Ditangkap
RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil menangkap tiga kawanan pelaku pencurian laptop milik Madrasah Al Islam Rumbio yang terjadi 3 Oktober 2017 lalu. 
 
Para pelaku pencurian yang diamankan Polsek Kampar ini adalah TM (19), warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, DK (17), warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar dan AG (15), warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar. 
 
Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu pelapor Duski Samad mendapat informasi dari pengajar di Madrasah Al Islam Rumbio bahwa ruang labor bahasa telah dimasuki maling dan 7 unit laptop merk Dell milik madrasah hilang.
 
"Kemudian pelapor juga datang mengecek ke lokasi dan ternyata memang benar telah terjadi pencurian di Madrasah Al Islam Rumbio ini. Atas kejadian tersebut sekolah mengalami kerugian sekitar Rp54 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Rabu (10/1/2018) pagi.
 
Atas laporan tersebut, lanjut Deni, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan terendus bahwa salah satu pelakunya adalah TM (19) warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya. 
 
Unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Ipda Supriadi berhasil mengamankan tersangka TM, dan darinya didapat barang bukti sebuah laptop merk Dell yang dicuri dari Madradah Al Islam Rumbio, Senin (8/1/2018).
 
"Tidak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian ini, selanjutnya pada Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB kembali diamankan 2 orang pelaku yaitu DK dan AG beserta 1 unit laptop yang ditemukan di rumah tersangka DK," beber Paur Humas.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku pencurian ini. Ketiganya telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***
 
 
Reporter : Ari Amrizal
Editor      : Mohd Moralis