DPR Minta Golkar Segera Usulkan Pengganti Novanto
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengharapkan Fraksi Partai Golkar segera mengusulkan Ketua DPR definitif sebagai pengganti Setya Novanto yang telah mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi KTP elektronik.
Menurut Fahri, jabatan Ketua DPR tidak boleh lama dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). "Memang sebaiknya Ketua DPR itu tidak boleh terlalu lama di-Plt-kan," kata Fahri kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (09/1).
Dijelaskan Fahri, Pimpinan DPR telah mengirim surat ke Fraksi Golkar agar segera menentukan pengganti Setya Novanto. Karena menurut Fahri, saat ini banyak hal yang akan diputuskan di DPR dan membutuhkan kompromi dari semua pihak, termasuk dari Fraksi Golkar di kursi Pimpinan DPR.
Namun, hingga kemarin memasukan masa persidangan setelah reses, surat dari Fraksi Golkar terkait pergantian Ketua DPR belum masuk ke Pimpinan DPR sehingga masih terus menunggu. "Jadi kalau ada surat pagi ini, misalnya, minta Ketua DPR dilantik segera tentu kami prioritaskan," lanjut Fahri.
Karena belum ada surat dari Fraksi Partai Golkar, maka proses pergantian Ketua DPR belum bisa dilakukan. "Selama surat itu belum ada maka Pelaksana Tugas Ketua DPR tetap dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Korpolkam Pak Fadli Zon," jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji kepada pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (09/1) menginginkan pengisian jabatan Ketua DPR pengganti Setya Novantio setelah revisi UU MD3.
"Golkar ingin mengambil satu langkah dengan dua persoalan bisa diselesaikan. Dua masalah itu adalah adanya usulan penambahan kursi Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan dan pengisian jabatan Ketua DPR yang kosong setelah ditinggalkan Setya Novanto," jelas Sarmuji.
Sehubungan dengan kedua persoalan tersebut, lanjut Sarmuji, Golkar akan mengambil satu langkah tetapi dua persoalan itu bisa selesai. “Kita sudah sampaikan kepada Pimpinan Baleg melalui Wakil Ketua dari Golkar, dengan harapan supaya dapat menyelesaikan revisi UU MD3 dalam waktu secepatnya. Karena tinggal finishing saja,” jelasnya.
Karena tinggal finishing maka selanjutnya proses pengambilan keputusan ada opsi-opsi, dan diambil keputusan. “Masa sidang sekarang ini harus bisa, harus masa sidang ini. Bahkan kalau bisa Baleg menyelesaiakan revisi UU MD3 dalam waktu satu minggu,” harap anggota Komisi XI DPR ini.
Sarmuji merasa optimis revisi UU MD3 bisa diselesaikan dalam masa sidang sekarang ini. "Dulu RUU Pilkada satu minggu selesai. Apalagi revisi UU MD3 ini tinggal mengambil keputusan saja, sehingga pengisian jabatan Ketua DPR segera bisa dilakukan," ujarnya.
Sejauh ini ada tiga nama yang mencuat disebut-sebut menggantikan kursi Ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto. Ketiga nama itu adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, Azis Samsudin dan Bambang Soesatyo.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang