Diduga Jadi Penadah, Oknum Satpol PP di Inhu Ditangkap Polisi

Diduga Jadi Penadah, Oknum Satpol PP di Inhu Ditangkap Polisi
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Salah seorang oknum Apatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Pemkab Inhu, harus pasrah tangannya diborgol dan digelandang oleh Satuan tim Reskrim Inhu ke Mapolres Inhu, pada akhir minggu lalu. WN alias LN  (37) diduga sebagai penadah motor curian. 
 
Kasus yang masih dalam penyelidikan Reskrim ini, diketahui ada keterlibatan oknum satuan pengamanan Perda Inhu ini, melalui cuapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terlebih dahulu telah diamankan oleh Reskrim. WI alias IN (29) warga Air Molek Seberang mengakui telah menjual sepeda motor hasil curiannya satu minggu lalu di Peranap  kepada rekannya, WN. 
 
Kedua tersangka pencuri dan penadah motor curian itu diamankan petugas Sat Reskrim Polres Inhu pada Jumat (5/1/2018) malam dari kediamannya masing-masing. Ketika diciduk, keduanya tidak melakukan perlawanan.
 
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, SIk, MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi, mengatakan bahwa petugas menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli motor Kawasaki KLX di Desa Sei Beringin pada waktu sepekan yang lalu.
 
"Setelah mengantongi identitas penjual motor curian tersebut, tim langsung bergerak untuk meringkusnya," tegas Juraidi.
 
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Febriandy, SH, SIK dan Kanit Jatanras Ipda M Aditya Perdana, STK serta personel gabungan Polsek Peranap dan Polsek Pasir Penyu langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku dan langsung mengamankan satu orang berinisial WI alias IN. Setelah diinterogasi WI mengakui kalau ia mencuri sepeda motor Kawasaki KLX itu dan dia jual kepada WN alias LN.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang-bukti dibawa ke Mako Polres Inhu dan proses sidik ke Polsek Peranap," ujarnya.
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto