Diduga Tak Profesional Jalankan Tugas, Kasi Pidsus Kejari Siak Diperiksa Pertengahan Januari
Ahad, 07 Januari 2018 - 16:01 WIB

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bagian Pengawasan (Was) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serius menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan Immanuel Tarigan. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Negeri) Siak itu akan diperiksa pada pertengahan Januari 2018 ini.
Penanganan perkara ini terkait terbitnya surat pemanggilan saksi tanpa sepengetahuan Kajari Siak. Immanuel Tarigan juga diduga melakukan pemanggilan saksi dengan menggunakan 'jasa' oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Siak.
Mendalami dugaan ketidakprofesionalan ini, Bidang Pengawasan Kejati Riau akan melakukan pemeriksaan terhadap Imnnauel Tarigan. "Dia (Immanuel Tarigan) akan kita periksa pada pertengahan bulan (Januari 2018) ini," ungkap Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Jasri Umar, Ahad (7/1/2018).
Selain Immanuel, pemeriksa pada Was Kejati Riau juga akan meminta keterangan Kepala Kejari Siak Zondri. ***
Reporter : Dodi Ferdian
Editor : Mohd Moralis
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Srikandi Ditlantas Polda Riau Ingatkan Masyarakat Selektif Informasi
- Tujuh Penambang Ilegal di Inhu Dibekuk Polisi
- Tersangka Dugaan Pemerasan dan Penipuan terhadap Pengrajin Kapal di Rohil, Akiong Langsung Ditahan
- 9.528 WBP di Riau Diusulkan Terima Remisi Jelang HUT RI ke-78
- Dibekuk di Kamar Hotel, Buyung dan Dua Teman Wanitanya Tak Berkutik
- Mahasiswa Laporkan Jubir KPK, Ketua YLBHI dan Koordinator ICW ke Polisi