KPU Kampar Verifikasi Faktual Partai Garuda dan Berkarya

KPU Kampar Verifikasi Faktual Partai Garuda dan Berkarya
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan verifikasi faktual keanggotaan terhadap dua partai politik yakni  Partai Garuda dan Partai Berkarya, Sabtu (6/1/2018). Tim verifikasi mendatangi langsung anggota partai politik satu per satu ke rumah-rumah (door to door) anggota parpol tersebut. 
 
Verifikasi di Kecamatan Bangkinang Kota ini dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan bersama staf KPU Kampar.  Sedikitnya 79 orang anggota partai politik yang diverifikasi KPU Kampar, terdiri dari 75 anggota partai Garuda dan 4 orang anggota partai Berkarya yang tersebar di dua kelurahan dan dua desa se-kecamatan Bangkinang Kota. 
 
Usai memverifikasi, Ahamad Dahlan kepada pers menyampaikan bahwa dengan selesainya verifikasi di kecamatan Bangkinang Kota maka verifikasi  faktual partai Garuda dan Berkarya untuk lima kecamatan tuntas. Ahmad Dahlan adalah koordinator wilayah di lima kecamatan yakni Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok,  XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu atau disebut dapil IV.
 
Dijelaskan Dahlan,  bahwa Verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol ini untuk membuktikan kebenaran adanya keanggotaan partai politik tersebut.  Verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan dengan menemui anggota parpol yang tercantum dalam lampiran  2 Model F2-Parpol untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian identitas anggota pada kartu tanda anggota (KTA)  dan KTP elektronik atau surat keterangan. 
 
Tim verifikasi melakukan verifikasi kebenaran keanggotaan partai politik dengan cara mencocokkan salinan KTA dengan KTA asli,   salinan KTP elektronik atau surat keterangan dengan KTP elektronik asli atau surat keterangan asli. 
 
Terkait hasil verifikasi di wilayah Dapil IV ini, kata Dahlan, belum bisa diputuskan. Mengenai anggota yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat dari hasil verifikasi ini akan dibahas di rapat pleno KPU.
 
Selanjutnya kata Dahlan, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilewati, di antaranya, perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat Kabupaten pada 13 hingga 26 Januari 2018. 
 
Beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Kampar juga telah melakukan verfikasi faktual keanggotaan partai Perindo dan Partai Serikat Indonesia (PSI). 
 
"Hasil verifikasi faktual keanggotaan partai Perindo dan PSI telah diserahkan KPU Kampar ke partai politik tadi siang," jelas Dahlan.  
 
Reporter:  Herman Jhoni
Editor    :  Rico Mardianto