Jennifer Dunn Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Artis Jennifer Dunn kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Saat ini artis berusia 28 tahun itu diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ya benar ada penangkapan artis. Inisial JD. Rencananya saya rilis jam 3 nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (2/12/2018). Jam 3 yang dimaksud adalah jam 15.00 WIB nanti.
Argo belum mau bicara banyak soal penangkapan tersebut. Seperti yang dikatakannya, soal penangkapan itu baru mau dibuka pukul 15.00 WIB nanti.
Tercatat, sudah tiga kali Jennifer Dunn diringkus polisi terkait kasus narkoba. Mengutip detik.com, pertama, artis yang disebut-sebut sebagai pelakor itu ditangkap pada 2005 lalu. Jennifer Dunn ditangkap karena kedapatan memiliki ganja. Saat ditangkap, usianya masih 15 tahun.
Kemudian pada Oktober 2009, pemain film Buruan Cium Gue itu kembali tersandung kasus yang sama. Dia kembali ditangkap polisi karena memiliki tujuh butir ekstasi di rumahnya.
Dia kemudian divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 atas kepemilikan narkoba dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Kini ia kembali ditangkap oleh polisi untuk kasus yang sama. (detik)