Gelap Mata, Suami Tikam Istri hingga Tewas
RIUMANDIRI.CO, RENGAT - Jelang pergantian tahun warga Dusun I Desa Redang Seko kecamatan Lirik, Minggu (31/12/2017) dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya. Peristiwa yang terjadi sekira pukul 17.30 WIB tersebut hingga saat ini belum diketahui apa yang menjadi motif sang suami menghabisi nyawa orang yang seharunya dilindunginya tersebut.
Sebelum peristiwa terjadi, informasi didapat Riaumandiri.co, di mana 26 Desember 2017 lalu, Heni Susanti boru Hasibuan (26) pergi meninggalkan rumah dan membuat RA (25) mencarinya selama beberapa hari, namun tak kunjung ditemukan. Hingga Minggu (31/12/2017) RA melihat istrinya berada di rumah tetangganya dengan menggunakan sepeda motor.
Begitu melihat istrinya, RA langsung menghampiri. Namun saat bertemu, keduanya terlibat pertengkaran dimana menurut saksi, Korban sempat mengatakan "Anggap saja kita tidak kenal," kepada suaminya. Kemudian lari menuju sepeda motornya, sementara pelaku lari ke dalam rumahya mengambil pisau dan mengejar kembali korban.
Saat itu korban mengatakan kepada pelaku, "Anggap saja kita tak kenal," terus korban lari lagi untuk menuju Sepeda motornya, sementara pelaku pulang ke rumah dan mengambil pisau dapur yang berada di atas pintu dapur dan menyelipkannya ke pinggang.
"Aku tidak mau lagi sama kau," tegas korban mengeluarkan kata-kata yang akhirnya membuat RA emosi dan gelap mata serta mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menususukkan ke perut dan pinggang yang membuat korban tersungkur.
Warga yang melihat peristiwa tersebut melarikan korban ke Puskesmas Lirik. Namun sayang, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. Sementara pelaku langsung diamankan oleh pibak berwajib ke MaPolsek Lirik.
Hingga saat ini belum bisa diperoleh keterangan pasti dari pihak kepolisian, karena kasus masih dalam penyelidikan dan serta pemeriksaan saksi.
"Kasus ini masih pengembangan untuk ditindaklanjuti dan tersangka sudah dapat dan sudah ditahan," tegas Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK melalui Kasat Reskrim AKP Febriyandi.
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto