Tunda Bayar Kegiatan Pemkab Bengkalis 2017 Diperkirakan Capai Rp300 Miliar Lebih
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Pemerintah pusat memang telah mentransfer dana bagi hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas (migas) triwulan IV ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis senilai Rp300 miliar lebih.
Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY, DBH ditransfer pada Rabu (27/12/2017).
"Perkembangan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Bengkalis yang kita nanti-nantikan, kita terima tanggal 27 Desember kemarin. Walaupun jumlahnya tidak sesuai dengan kita tetapkan dalam APBD, namun demikian cukup membantu, besarnya Rp300 miliar lebih," ujarnya, Kamis (28/12/2017).
Diterangkan Bustami, pasca-ditransfernya DBH kemungkinan tunda bayar dipastikan ada. Sebab, sebutnya rencana kebutuhan Bengkalis senilai Rp700 miliar.
"Rencana kebutuhan Rp700 miliar, sedangkan anggaran masuk Rp300 miliar lebih berarti ada sekitar Rp300 miliar lebih tunda bayar. Jumlah (tunda bayar) belum final kita akan memantau berapa SPM yang masuk," imbuh Kepala BPKAD.
Dia menegaskan, tidak ada hal-hal prioritas atau lebih dulu yang akan dibayar pada pencarian triwulan IV ini. Semua kegiatan baik belanja pegawai dan belanja barang dan jasa sejalan. Disinggung terkait proses pencairan tunda bayar, Bustami HY tidak berani menjanjikan kapan. Namun demikian, pihaknya memprediksi sekitar Maret 2018.
Reporter: Usman
Editor: Rico Mardianto