45 Tim Ikuti Festival Bakaroh Desa Sungai Intan
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Sebanyak 45 tim peserta ikuti kegiatan Festival Bekaroh di Desa Sungai Intan kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Selasa (22/8).
Kegiatan yang dilaksanakan atas wujud tradisi yang telah laksanakan masyarakat Desa di Buka secara simbolis oleh Bupati Inhil HM Wardan MP dengan dihadiri oleh Kadis perikanan, Kadispora Kabupaten Inhil, Wakapolres Inhil, Camat Tembilahan Hulu, Seluruh unsur Forkopimcam Tembilahan Hulu, Sekuluh organisasi kewanitaan, Serta seluruh masyarakat Desa Sungai Intan.
Dalam sambutan Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efendi SPdI mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan buah tradisi masyarakat yang turun temurun dilakukan. Oleh sebab itu festival ini dilakukan guna lebih mentradisikan menangkap hasil sungai menggunakan peralatan tradisional tampa merusak ekosistem. Kemudian memupuk jiwa bergotong royong antar peserta dalam menangkap ikan. Serta mengajak masyakarat untuk tidak menggunakan bahan berbahaya untuk menangkap ikan.
"Mudah Mudahan Iven budaya Desa Seperti Festival bekaroh ini semakin meningkatkan kesadaran masyarat untuk selalu menjaga keseimbangan ekosistem alam, dan acara ini dapat berjalan sukses dan lancar lebih mensukseskan iven budaya Festival bekaroh Desa Sunhau intan ini" Ujarnya
Sambutan Camat tembilahan hulu M Nazar SSos MSi mengatakan bahwa suskesnya kegiatan ini merupakan hasil tradisi dan buag rangan kreatif masyarkat Desa, sehingga terciptalan iven budaya ini. "Mari sukseskan jalannya festival bekaroh ini" Ujar camat
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan MP mengatakan sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilaksnakan Masyarakat Desa sungai intan. Khususnya Kepala Desa sungai intan yang sangat kreatif memFestivalkan iven tradisi masyarakat terdahulu ini. "Mudah mudahan iven seperti ini semakin ditingkatkan dan sebagai aparat pemerintah kabupten saya sangat mendukung iven tradisi desa seperti ini" Ujarnya.
"Dari kegiatan saya mengajak ayo jaga sungai kita. Jaga ekosistem alam sungai kita. Jangan menangkap ikan menggunakan racun atau Tuba. Karena dari cara tersebut merupakan hal yang sangat dilarang oleh undang undang. Karena dapat merusak seluruh ekosistem alam" Tambahnya.(ADV)