Kajari Kampar: Tugas Berat Tiap Presiden Memerangi Korupsi
RIAUMANDIRI.CO,BANGKINANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Dwi Antoro mengatakan, sejak peralihan Orde Lama ke Orde Baru hingg saat ini, tugas berat tiap presiden adalah memerangi korupsi. Hal itu ia sampaikan saat membuka lomba pidato bertajuk Hari Anti Korupsi Internasional di Gedung Serba Guna Adhyaksa Kantor Kejati Kampar, Rabu (13/12/2017).
Memerangi korupsi, lanjutnya merupakan pekerjaan rumah yang selalu menjadi beban bagi tiap presiden di negeri ini. Kajari menyebutkan, kegiatan lomba ini merupakan salah satu upaya untuk mengenalkan kepada anak usia sekolah bahwa tindakan korupsi sangat dilarang di Indonesia.
"Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan semenjak dini, jika tindakan korupsi telah diketahui sejak dini, maka anak usia sekolah dapat memahami bahwa tindakan korupsi adalah tindakan merampas hak orang lain yang tentu saja pekerjaan yang tidak boleh dilakukan," terang Dwi Antoro.
Ia berpendapat, pendidikan anti korupsi belumlah gagal, melainkan butuh waktu untuk melahirkan generasi bangsa yang benar-benar bersih. "Yang memiliki sifat jujur, adil, dan asketis yang menjadi perwujudan Indonesia mandiri, Indonesia bersih, anti korupsi dan Indonesia melayani," ucapnya.
Ditambahkan Dwi Antoro bahwa kasus-kasus korupsi seolah-olah seperti ritual tahunan bahkan bulanan. Berpuluh-puluh kasus timbul dan tenggelam setiap saat dalam pemberitaan di media massa.
"Tidak hanya masalah hukum, namun korupsi juga menjadi tugas elemen pendidikan karena hal itu berkaitan dengan moralitas dan karakter bangsa. Sebab, sekejam apa pun hukuman bagi koruptor, seperti pemiskinan, kebiri bahkan hukuman mati, namun jika mental bangsa masih korup, maka korupsi akan tetap tumbuh subur di negeri ini. Apalagi, mentalitas korup mendominasi para pejabat di negeri ini," pungkas Dwi.
Reporter : Ari Amrizal
Editor : Rico Mardianto