Sopir JH Asal Rohil Diamankan Polisi
PEKANBARU (HR)-Jajaran Polda Riau menangkap JH (33) seorang sopir warga Kelurahan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Di rumahnya, polisi menemukan 145 paket sabu-sabu siap edar bernilai ratusan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, Minggu (1/3), membenarkan hal itu. Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi yang disampaikan masyarakat kalau di lokasi tepatnya di Jalan Nuansa RT 03/RW 03, Kelurahan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagansinembah sering terjadi transaksi narkoba. "Selanjutnya, personel Sat Resnarkoba Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan. Dan langsung menciduk tersangka tanpa perlawanan," ujar Hermansyah.
Lalu polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana polisi menemukan 145 plastik sabu-sabu berbagai paket siap edar, empat unit handphone dam satu unit imbangan digital. Dari keterangan tersangka, sebut Hermansyah, pelaku merupakan pemain lama yang sebelumnya juga sudah ditargetkan oleh polisi. "JH mengaku mendapatkan barang haram ini dari pemasok dari wilayah lain, yang selanjutnya diedarkan di Rohil," lanjutnya.
Saat ini, tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Rohil untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(dod)