Polsek Kuantan Hilir Kuansing Tangkap Pengedar Sabu
Senin, 11 Desember 2017 - 21:13 WIB

Tersangka dan barang bukti.
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Aparat Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial Ard alias Kecot yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahad (10/12/2017) pukul 22.30 WIB di Kelurahan Pasar Baru, Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir.
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir dan disaksikan oleh ketua RT setempat.
Saat ditangkap, kata Lumban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuantan Hilir berhasil menemukan barang bukti dua paket plastik bening diduga berisi sabu.
"Sejumlah barang bukti, dua buah plastik bening diduga berisi sabu, satu unit handphone merk Nokia, satu buah anak hekter merk Etona, bersama tersangka dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut," kata Lumban kepada riaumandiri.co, Senin (11/12/2017). ***
Reporter : Suandri
Editor : Mohd Moralis
Berita Lainnya
Berita Terkait
- KPK Periksa 12 Pejabat Kepulauan Meranti Terkait OTT Muhammad Adil
- JCH Inhu Dirujuk ke BPHI
- Peredaran 81 Kg Sabu di Pekanbaru, Dua Terdakwa Divonis Pidana Mati
- Diperiksa Terkait Penggelapan Buah Sawit, Sari Antoni Masih Berstatus Saksi
- Fadli Zon Setuju KontraS: Penembakan 6 Anggota FPI Pelanggaran HAM
- Residivis di Kampung Dalam Dibekuk