Dari e-Voting dan Pertarungan Pasutri dalam Pilkades

Dari e-Voting dan Pertarungan Pasutri dalam Pilkades
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Ada beberapa hal menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dimana 53 desa ikut melaksanakan ajang demokrasi enam tahunan tersebut. 
 
Ada dua catatan sejarah baru di Inhu dan Riau, dimana dari 53 Pilkades tersebut, satu di antaranya pakai sistem e-voting dan satu lagi terjadi pertarungan pasangan Suami-Istri untuk memperebutkan kursi sistem pemerintahan terbawah tersebut. 
 
Menurut Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes), Herlina, Pilkades e-voting di Inhu, yakni di Desa Buluh Rampai merupakan Pilkades pertama di Riau yang menggunakan sistem e-voting.
 
"Pilkades e-voting di Buluh Rampai ini pertama di Riau dan Inhu kabupaten ke 15 di Indonesia melaksanakannya," tegas Erlina. 
 
Dilanjutkan Herlina, teknis Pilkades E-Votting ini tidak jauh beda dengan Pilkades sistem manual. Dimana, warga membawa surat undangan Pilkades ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selanjutnya, panitia memberikan smartcard ke pemilih untuk dibawa ke bilik suara. 
 
Di bilik suara, pemilih akan melihat di layar monitor nama dan foto calon, dan dengan menggunakan smartcard tersebut, pemilih menentukan pilihannya.
 
"Nanti setelah melakukan pemilihan di bilik suara, nanti terprint struk atau bukti dari alat yang ada di bilik suara. Dan struk itu diambil sebagai bukti telah melakukan pemilihan," jelasnya.
 
Tentang penghitungan, Herlina menjelaskan bahwa saat jadwal pemilihan selesai, nanti di sistem otomatis mencul nama pemenang suaranya. Jadi tidak perlu pakai hitung manual lagi.
 
"Sistem ini sudah ratusan desa yang menggunakan se-Indonesia.  Sampai saat ini sistemnya nggak ada masalah dan hasil pemilihannya pun tanpa gugatan," jelasnya.
 
Sementara itu Kabid E Goverment Diskominfo Inhu, Roma Doris SSi MSi, MEng mengungkapkan pelaksanaan e-vot cukup mendaoatkan antusias oenuh dari masyarakat dan berdampak pada tingginya partisipasi pemilih pada Pilkades di Buluh Rampai.
 
"Rasa penasaran dan ingin mencoba menjadi salah satu alasan tingginya keinginan masyarakat untuk datang ketempat pemilihan," tambahnya. 
 
Suami Kalahkan Istri
 
Sementara itu, Herlina juga mengakui di pilkades serentak tahun ini di Inhu ada calon Kades yang merupakan suami-istri. Bahkan di Pilkades tersebut, hanya suami istri inilah calon-calonnya, tak ada kandidat lain.
 
"Ya benar, ada Pilkades yang diikuti suami istri sebagai Cakadesnya, yakni di desa Talang Mulya. Suaminya sebenarnya petahana sedangkan istrinya hanya ibu rumah tangga," ujarnya.
 
Nama si suami adalah Solehan, sedangkan istrinya bernama Een Setiatun.
 
"Suami istri maju di Pilkades ini bukan pertama kali terjadi di Inhu. Sebelumnya ada juga suami istri yang maju sebagai Cakades, dan tidak ada persoalan, karena memang tak ada aturan yang dilanggar," tambahnya.
 
Hasil Pilkades Desa Talang Mulia, dengan jumlah DPT 2134, menggunakan hak suara 1589, Partisipaan 75 %, akhirnya dimenangkan oleh sang suami. Solehan mendapatkan 1481 suara, dan sang istri Een Setiatun hanya mendapatkan 95 suara. 
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang