Akhirnya... Paripurna RAPBD Inhu 2018 Dilanjutkan
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Setelah terjadi tarik ulur antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Inhu tahun 2018 yang berujung pada beberapa kali penundaan sidang Paripurna, akhirnya, hari ini Selasa (5/12) Paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi.
Paripurna kali ini juga sempat tertunda beberapa menit, dan sempat mendapatkan interupsi dari beberapa anggota DPRD Inhu, namun tetap dapat dilanjutkan dengan pembacaan jawaban pemerintah yang dilakukan oleh Plt Sekda Inhu, Hendrizal.
Dalam jawaban pemerintah menanggapi beberapa kritik dan saran dari delapan Fraksi di DPRD Inhu, di antaranya menyoroti permasalahan pelayanan mutu pendidikan, terutama dalam penempatan guru. Mengingat masih ada sekolah yang belum mendapatkan guru sesuai dengan klasisfikasinya karena banyak guru menumpuk pada satu sekolah.
Dikatakan Sekda, untuk peningkatan mutu guru tersebut, Pemkab Inhu melalui dinas pendidikan terus berupaya untuk melakukan pemerataan penempatan guru pada sekolah-sekolah, di antaranya dengan penguatan kelompok kerja kepala sekolah dan juga kelompok guru yang ada sesuai dengan Permendikbud No 17 tahun 2017 untuk melakukan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu juga, disoroti masalah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp3,4 miliar lebih. Menjawab hal ini, dikatakan Sekda beberap[a faktor memang mempengaruhi PAD Inhu, di antaranya daerah tidak lagi dibenarkan untuk melakukan pungutan terhadap restribusi izin gangguan dan ada beberapa kebijakan yang menghilangkan wewenang Pemerintah Daerah lainnya, contoh pada Distamben yang saat ini berada pada Provinsi dan salah satu bidang pada Dinas Pendidikan.
"Kami berharap juga dengan DPRD Inhu, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sifatnya akan bisa mendongkrak PAD, agar dapat secepatnya dibahas dan disahkan," harap Asisten Pemerintahan dan umum Setda Inhu ini.
Selain itu juga, Pemkab Inhu dalam melakukan penyusunan anggaran agar dapat fokus dan meminimalisir kegiatan seremonial, fokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ada. Untuk itu ditegaskan Sekda, Pemkab Inhu siap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu ketua DPRD Inhu, Miswanto usai Sidang Paripurna kepada awak media menjelaskan, bahwa selama ini memang DPRD melakukan penundaan pada paripurna karena memang kelengkapan untuk pembahasan itu sendiri belum dipenuhi oleh Pemkab, terutama RKA.
"Jika RKA belum lengkap tentunya akan menjadi hambatan dalam pembahasan nantinya," tegas politisi Golkar Inhu ini.
Dijelaskannya, hingga hari ini, dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Inhu, baru 20 OPD yang serahkan RKA.
"Ini hambatan bagi kami, Paripurna ini sebenarnya belum bisa kami gelar, namun karena kepentingan masyarakat maka tetap kami laksanakan, agar tahapan Pembahasan RAPBD 2018 sesuai Permendagri No 33 tahun 2017 tetap terpenuhi," tegasnya lagi.
Miswanto berharap, agar Pemkab Inhu dapat bekerjasama dengan baik dan menyerahkan secepatnya RKA yang belum terpenuhi, agar kepentingan masyarakat ini akan bisa terakomodir dan cepat bisa disahkan untuk kemudian dijalankan.
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang