Lelang Jabatan di Pemkab Bengkalis, 4 ASN Tak Lolos Seleksi Manajerial
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Empat dari 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti assessment atau lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baru-baru ini, dinyatakan tidak lolos seleksi manajerial sehingga tidak berhak mengikuti tes ke tahap selanjutnya.
"Dari seleksi manajerial, Tim Asesor mengumumkan 4 nama tidak lulus ke tahap selanjutnya. Mereka tidak lulus karena nilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bengkalis, Tengku Zainuddin, Selasa (5/12/2017).
Empat nama yang tidak lulus tersebut adalah Hamdan, Jonaidi, Basri dan Zakaria.
Sementara 26 ASN yang lulus ke tahap selanjutnya akan mengikuti seleksi uji kompetensi bidang. Mereka diwajibkan membuat majalah dalam kurun waktu 2 jam dan mempresentasikan materinya.
"Hasil dari seleksi ini nantinya akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi dari KASN yang akan dipertimbangkan Bupati untuk mengisi jabatan yang dilelang," tutup Zainuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 10 jabatan yang dilelang dalan assessment kali ini. Yaitu Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. ***
Reporter : Usman Malik
Editor : Mohd Moralis