BNNP Riau Awasi Masuknya Pil PCC, Meski Belum Ditemukan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Nasional Narkotika (BNNP) Riau terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap masuknya Pil PCC ke Riau. Selain pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Kampar beberapa waktu lalu, BNNP mengaku belum menemukan adanya peredaran pil haram tersebut di Bumi Lancang Kuning ini.
"Kemarin kita begitu mendengar adanya informasi PCC, kita langsung ke wilayah-wilayah perbatasan melajukan razia. Tetapi kita tidak menemukan. Tak lama kemudian, Polres Kampar ada menangani itu. Satu kasus," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun kepada Riaumandiri.co, Senin (4/12).
Lebih lanjut, Haldun mengatakan, meski belum menemukan indikasi peredaran Pil PCC, pihaknya terus mencari informasi dan melakukan mapping atau pemetaan terhadap wilayah yang rawan dimasuki narkotika, termasuk Pil PCC. Selain itu, BNNP Riau terus gencar melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat.
"Setelah itu (pengungkapan di Kampar,red), tidak ada lagi. Baik Polda maupun kita tidak ada lagi (menemukan). Meski begitu, kita tetap mencari informasi, dan mapping terus. Kita terus melakukan sosialisasi-sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba,red) itu," sebut Haldun.
Untuk diketahui, sejak maraknya pemberitaan terkait Pil PCC, di Riau baru satu kasus terungkap. Yakni, yang ditangani Polres Kampar pada awal Oktober 2017 lalu, di Perumahan Bumi Putra Asri Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Ada dua pelaku yang diamankan, yakni berinisi RP (23) warga Jalan Tanjung Datuk Kota Pekanbaru, dan SR wanita 32 tahun, domisili di lokasi ditemukannya pil terlarang tersebut.
Dari tersangka, diamankan sejumlah peralatan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan sisa sabu serta 30 butir obat terlarang jenis Pil PCC. Selain kasus itu, baik pihak kepolisian maupun BNN tidak ada lagi menemukan adanya peredaran pil PCC di Riau.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang