APBD Bengkalis 2018 Disahkan Rp3,632 T, Berikut Beberapa Catatan Penting Fraksi dan Anggota DPRD
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Melalui rapat paripurna DPRD, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp3,632 triliun telah disahkan, Rabu (29/11/2017).
Meskipun seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, namun beberapa fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan harapan kepada eksekutif.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, melalui Azmi R Fatwa berharap pembangunan yang dilaksanakan fokus pada visi dan misi 2016-2021. Khususnya terhadap program empat gerbang.
“Khususnya Gerbang Laksamana (Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana) terkait dengan pengembangan sektor pertanian,” ujar Azmi.
Kemudian segera melaksanakan keputusan pengadilan dalam hal pembayaran pesangon karyawan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) pada tahun 2018. “Seluruh perangkatdaerah diminta untuk memaksimalkan program pemberdayaan. Jika terbentur dengan anggaran, perangkat daerah harus jemput bola ke pemerintah provinsi maupun pusat. Banyak kementerian yang memiliki program pemberdayaan,” ujar Azmi.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui jurubicaranya, Daud Gultom, menitikberatkan pada percepatan kegiatan infrastruktur. Jangan sampai proyek infrastruktur dikerjakan menjelang akhir tahun, sehingga menyebabkan kualitas kurang baik.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan Nota Keuangan APBD 2018 kepada Ketua DPRD Abdul Kadir, disaksikan Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, Zulhelmi dan Kaderismanto.
Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Demokrat. Nanang Harianto, memberikan catatan, agar APBD 2018 dilaksanakan secara tertib dan transparan.
“Kedua hasil yang disampaikan Badan Anggaran harus sesuai dengan verifikasi di provinsi,” pintanya.
Apresiasi PAD
Juru bicara Fraksi Gerinda Garda Yaksa, Indrawan Sukmana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, karena pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 mencapai Rp500 miliar.
Meskipun demikian Indrawan tetap memberikan catatan, yakni; Pertama, peningkatan target PAD tersebut harus diiringi dengan komitmen untuk menggali retribusi daerah yang didukung dengan regulasi terbaru.
“Kedua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk punya strategi jitu dalam meningkatkan PAD. Ketiga, mempermudah segala perizinan,” ujar Indrawan.
Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir memimpin rapat paripurna pengesahan ABPD 2018.
Juru bicara Fraksi Gabungan Negeri Junjungan, Irmi Syakip Arsalan, memberikan dua catatan. Pertama, Bapenda agar memaksimalkan upaya dan daya untuk meningkakan PAD. Kedua, seluruh Perangkat Daerah harus memperhatikan azas efektif dan efesien dalam melaksanakan APBD 2018.
Setelah seluruh fraksi diberikan menyampaikan tanggapan, lantas Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir memberikan kesempatan anggota DPRD Bengkalis. Giliran pertama disampaikan Aisyah, minta kepada Pemkab Bengkalis untuk memperhatikan nasib honorer guru dan tenaga kesehatan di desa. Sedangkan Fransiska Sinambela, minta agar diperhatikan ruangan belajar untuk agama Kristen di sekolah
“Terutama di SMP Negeri 2 Mandau,” pinta Fransiska.
Sementara Leonardus Marbun meminta agar jalan poros di Kecamatan Talang Muandau dibangun. Alasannya, saat ini di kawasan tersebut belum punya jalan poros yang dibangun pemerintah, melainkan miliki perusahaan.
Kemudian Nanang Hariyanto menekankan untuk meningkatkan PAD, maka Perangkat Daerah harus bisa menggali potensi sektor wisata. Kemudian Pemkab Bengkalis diminta memfungsikan kembali waterboom di Desa Wonosari. ****
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyampaikan kata akhir usai pengesahan APBD 2018.
Struktur APBD 2018
Adapun komposisi APBD tahun 2018 terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,572 triliun. Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp512,048 miliar, dana perimbangan Rp2,656 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 403,302 miliar.
Kemudian belanja sebesar Rp3,632 triliun dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp1,436 triliun dan belanja langsung Rp2,195 triliun. APBD Bengkalis 2018 defisit Rp60 miliar, namun tertutupi oleh SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang diprediksi sebesar Rp60 miliar.
Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir mengharapkan kepada eksekutif untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan Banggar menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Sementara Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai pengesahan APBD langsung menginstruksikan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjutinya.
Anggota DPRD Bengkalis mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD 2018.
''Segera lakukan seluruh persiapan, baik itu administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2018," tegas Bupati Amril dalam kata akhirnya.
Ditegaskan Bupati Amril, apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap PD. Baik itu progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir itu mengajak seluruh anggota DPRD dan komponen masyarakat daerah ini untuk sama-sama mendukung sepenuhnya pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.
Bupati Amril juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis atas koordinasi dan kerjasamannya, sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dapat diselesaikan tepat waktu. Sehari sebelum “jatuh tempo” sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan-undangan. (adv)