Anggaran Nihil, Belum Ada Lembaga Mendaftar Jadi Pemantau Pemilu di KPU Rohul
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Sejak dibukanya tahapan pendaftaran Pemantau Pemilihan Gubernur Riau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu, Riau, belum lama ini, tak ada lembaga atau organisasi masyarakat yang mendaftaran diri.
Rendahnya partispasi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi pemantau Pilgubri 2018 diduga karena alokasi dana yang dikucurkan dalam mendukung kegiatan Pemantau pemilu ini di KPU, tidak ada.
“Anggaran untuk pemantau pemilu ini memang tidak ada dianggarkan di KPU. Mereka (pemantau pemilu, red) bertugas untuk memantau pemilu dengan biaya sendiri. Dan sejak dibukanya pendaftaran, belum lama ini, tak ada yang mendaftar,” terang Ketua KPU Rokan Hulu (Rohul), Fahrizal, kepada riaumandiri.co, Jumat (1/12/2017).
Sesuai aturannya, kata Fahrizal, pemantau pemilu dibentuk guna memberikan kesempatan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk berperan aktif dalam melakukan pemantauan Pilgubri secara langsung.
Pemantau Pemilu bertugas untuk mengawasi tahapan pemilu, termasuk saat pencoblosan di TPS TPS. Setiap temuan pelanggaran yang ditemukan, pemantau pemilu memiliki hak melaporkannya kepada pengawas pemilu.
“Pendaftaran pemantau pemilu ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) KPU. Dalam tugasnya, mereka (pemantau, red) lebih tinggi setingkat dari masyarakat. Artinya, meski tidak bisa masuk di areal TPS, tapi memiliki akses langsung di TPS saat pencoblosan berlangsung,” terang Fahrizal. ***
Reporter : Agustian
Editor : Mohd Moralis