Ini Jumlah APBD Riau 2018 yang Disahkan DPRD
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - DPRD Riau mengesahkan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau 2018 dengan total mencapai Rp10,091 triliun dalam rapat paripurna yang dihadiri 45 orang anggota dewan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Rabu (29/11/2017) malam tersebut, sempat diwarnai hujan interupsi dari wakil rakyat yang hadir.
Mereka menyoroti ketidakhadiran Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serta minimnya kehadiran organisasi perangkat daerah.
Anggota Badan Anggaran DPRD Riau, Sugeng Pranoto dalam laporannya mengatakan, dibandingkan dengan total APBD Riau 2017 (setelah perubahan) sebesar Rp10,379 triliun lebih dengan Anggaran Belanja setelah penandatanganan nota kesepakatan dan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang APBD Provinsi Riau Tahun 2018 sebesar Rp10,091 triliun lebih, maka terdapat penurunan sebesar Rp306.537.596.971,30 atau 2,95 persen.
Adapun rincian dari Rp10,091 triliun lebih tersebut yakni, Belanja Tidak Langsung Rp5,7 triliun lebih dengan rincian, Belanja Pegawai Rp2,3 triliun lebih, Belanja Hibah Rp1,3 triliun lebih, Belanja Bantuan Sosial Rp12 miliar lebih, Belanja Bagi Hasil kepada Kabupaten/Kota Rp1,4 triliun lebih.
Selanjutnya, Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota/Desa Rp482 miliar lebih, Belanja Tak Terduga Rp10 miliar. Sedangkan untuk Belanja Langsung Rp4,3 triliun lebih.
Kemudian Sugeng Pranoto juga menjelaskan Pendapatan Daerah sebesar Rp9,001 triliun lebih, Pendapatan Asli Daerah Rp3,9 triliun lebih yang terdiri dari, Pajak Daerah Rp3,2 triliun, Retribusi Daerah Rp15,7 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp218 milair lebih, Lain-lain PAD yang Sah Rp526 miliar lebih.
Untuk Dana Perimbangan sebesar Rp5,02 triliun lebih dengan rincian, Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp2,099 triliun lebih, Dana Alokasi Umum Rp1,4 triliun lebih, Dana Alokasi Khusus Rp1,4 triliun lebih.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10,475 milair dengan rincian Pendapatan Hibah Rp2,9 miliar lebih, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp7,5 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Pranoto menyampaikan beberapa rekomendasi Banggar terhadap Perda APBD Riau Tahun 2018. Di antaranya, Banggar meminta Pemerintah Provinsi Riau agar serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti catatan penting yang terdapat dalam pandangan umum fraksi-fraksi dan masukan yang disampaikan komisi-komisi.
Mencermati semua rekomendasi yang dikemukakan untuk setiap permasalahan dan melaksanakan tindaklanjutnya sehingga Raperda APBD Riau Tahun 2018 dapat terlaksana secara efisien dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Membentuk tim reformasi manajemen pengelolaan Pendapatan Daerah dalam rangka mempersiapkan dan melaksanakan penguatan reformasi manajemen pengelolaan Pendapatan Daerah yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses dan teknologi informasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Riau yang sudah mengesahkan APBD Riau Tahun 2018.
Mantan Bupati Rokan Hilir ini berharap, APBD Riau yang disahkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Riau.
Hadir dalam paripurna tersebut, Sekdaprov Riau, Ahmad Hizaji serta jajaran pejabat Pemprov, Forkompinda dan sejumlah undangan lainnya. (arc/ral)