Tok, APBD Siak 2018 Disahkan Rp1,63 T
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak menetapkan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2018 di angka Rp 1,63 triliun. Penetapan APBD ini dilakukan melalui Sidang Paripurna, Senin (27/11/17).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dihadiri oleh Bupati Siak H Syamsuar serta 28 anggota DPRD Siak.
Juru bicara Banggar Marudut Pakpahan dalam laporannya menyampaikan, estimasi belanja daerah 2018 ditetapkan sebesar Rp1,63 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung Rp833 miliar dan belanja langsung Rp770 miliar.
Sementara pendapatan daerah yang sebelumnya diusulkan Rp1,82 triliun, setelah pembahasan ditetapkan di angka Rp1,726 triliun. Terdapat penurunan Rp96 miliar. Yang mana penurunan terbesar dari dana perimbangan Rp103 miliar.
Banggar meminta kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja, guna peningkatan pelayanan pada masyarakat dan penyelenggaraan program.
Setelah disahkan, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemda Siak oleh Bupati Siak dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan terkait penetapan APBD Siak 2018 senilai Rp1,63 triliun. ***
Reporter : Abdus Salam
Editor : Mohd Moralis