Empat Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kampar Ditangkap, Begini Kronologi Kejadiannya
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH mengadakan konferensi pers tentang penangkapan kawanan pelaku perampokan yang mengakibatkan korbannya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Konferensi pers ini diadakan di teras depan Mapolres Kampar yang dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri, SH, SIK, dan dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online, Jumat (24/11/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat penyampaian kronologi kejadian dan proses penangkapan para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini, juga digelar sejumlah barang bukti beserta para tersangka di bawah pengawalan ketat petugas.
Kapolres menjelaskan, pada hari Rabu (22/11/2017) sekira pukul 02.00 WIB, telah terjadi perampokan terhadap Indang Masi Susilowati (51) seorang janda pemilik warung, warga Simpang Dua Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.
Selain mengambil harta benda korban berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, 2 unit HP dan puluhan bungkus rokok di warung milik korban, para pelaku juga melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban tewas di TKP.
Setelah mendapat laporan atas kejadian ini, Polsek Perhentian Raja di-back up Reskrim Polres Kampar segera melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap para pelaku perampokan ini.
Kerja keras Tim Opsnal Polres Kampar di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Fajri, membuahkan hasil, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkannya kejadian ini, para pelaku berhasil diringkus di beberapa lokasi di sekitar Kota Pekanbaru.
"Penangkapan pertama terhadap SY di Jalan Soekarno Hatta, depan Hotel Asiatique Pekanbaru, tidak berselang lama dua tersangka lagi AG dan YT ditangkap saat berada di kedai tuak yang berlokasi di Jalan Air Hitam Pekanbaru, terakhir tersangka SK ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar," terang Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres bahwa peran ke-4 tersangka ini berbeda-beda, yaitu SY sebagai orang yang membuka pintu rumah korban lalu menyekap mulut korban dengan tangannya, kemudian mengikat korban dan mengambil motor, uang, 2 unit HP dan puluhan bungkus rokok.
"Tersangka AG sebagai orang yang masuk ke dalam rumah dan mengikat kaki korban serta melakukan pemukulan terhadap korban dan juga membantu mengeluarkan motor milik korban," beber AKBP Deni.
Selanjutnya YT sebagai orang yang mengantarkan tersangka SY dan AG ke lokasi kejadian dan ikut mengawasi situasi dan SK sebagai orang yang berperan menjualkan rokok hasil kejahatan para pelaku lainnya.
Dari 4 pelaku ini, 3 di antaranya merupakan warga asal Aceh yaitu SY, AG dan YT, sementara 1 tersangka lainnya SK sebagai penadah adalah warga Desa Tarai Bangun, Kampar.
Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus curas ini yang dilakukan dalam waktu singkat merupakan wujud kerja keras anggotanya. Kapolres mengapresiasi Kasat Reskrim bersama tim opsnal Polres Kampar dan Polsek Perhentian Raja yang telah bekerja ekstra untuk mengungkap kasus ini. ***
Reporter : Ari Amrizal/Herman
Editor : Mohd Moralis