Warga Selatpanjang Resah, Sepeda Motor Knalpot Racing Makin Marak
RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Maraknya sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot racing dengan kebisingan suara diambang batas, kini menjadi buah bibir dan keresahan di kalangan masyarakat Meranti, khususnya di Kota Selatpanjang.
Hampir setiap hari, siang maupun malam di sudut Kota Sagu ini banyak anak muda atau anak baru gede (ABG) mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di jalanan dengan menggunakan knalpot “prong” atau knalpot racing. Kondisi ini dirasa sangat menganggu pendengaran dan kenyamanan masyarakat.
Salah seorang warga, Dedi Kurniawan, kepada Riaumandiri.co menuturkan kekesalannya terhadap aksi ugal-ugalan ABG yang sering kebut kebutan di jalanan dalam kota maupun di pasar Tebing Tinggi, terutama di malam hari.
“Mereka sering mengganggu ketentraman istirahat warga di malam hari. Bahkan tak hanya itu, mereka juga sering membahayakan keselamatan pengemudi kendaraan lain,” kata Dedi dengan penuh kekesalan.
Pihaknya berharap kepada pihak kepolisan yang mengatur dan menjaga kenyamanan berlalu lintas bisa menertibkan pengendara dengan knalpot “prong” yang menganggu kenyamanan masyarakat di kota tersebut.
Selain itu, menurutnya penggunaan knalpot “prong” ini tidak memenuhi standart kendaraan sesuai pasal dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ancaman atau sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Sementara itu, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Lantas AKP Jalinus mengatakan, pihaknya saat ini menunggu laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. "Kita nunggu ada laporan masyarakat, kalau seandainya ada, akan kita berikan teguran. Kalau tidak bisa teguran, langkah terakhir tilang," ungkap Kasat Lantas.
Kasatlantas Polres Meranti mengaku juga terus melakukan patroli keliling setiap harinya, demi mengatur arusnya lalu lintas. "Kalau ada kecelakaan lalu lintas, terus yang mengangu arus lalu lintas, juga menggangu kenyamanan, wajib lapor kepada pihak kita," himbau AKP Jalinus.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 November 2017
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang