Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji, Pemprov Riau Siapkan Pergub
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau segera akan memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan gas elpiji baik untuk masyarakat menengah keatas maupun untuk pengusaha besar, yang menggunakan gas dalam menjalankan usahanya.
Kepala Biro Ekonomi, Darusman mengatakan, Pergub tersebut dibuat untuk mengantisipasi penggunaan gas elpiji 3 Kg, yang dalam beberapa tahun ini sering langka. Seiring dengan disalahgunakannya tabung gas melon bersubsidi tersebut oleh pengusaha besar dan masyarakat yang mampu.
"Yah, Pergub sedang disiapkan, baik dari Perindag dan Ekonomi, termasuk hukum, untuk menyusun Pergub penanggulangan masalah migas ini. Kita siapkan menjelang 2018," ujar Darusman usai rapat bersama Pertamina, penanganan kelangkaan Elpiji di Riau, Senin (13/11) di Kantor Gubernur Riau.
Dijelaskan mantan Karo Humas ini, pelaksanaan di lapangan pada umumnya bukan dari Pemerintah. Namun dari penyalur yang bemain dengan pedagang kecil dan menimbulkan kelangkaan setiap tahunnya. Termasuk pengusaha besar yang menggunakan gas bersubsidi.
"Masih banyak pengusaha yang tidak mau menggunakan tabung besar atau yang 12 Kg. Yang digunakan hak milik masyarakat gas 3 kg yang bersubsidi. Inilah yang akan ditindak lanjuti, dengan adanya pergub pengaturan penyaluran h tidak ada kendala lagi. Dan Pemerintah akan mengeluarkan kartu sejahtera masyarakat ekonomi lemah," jelasnya.
"Dan untuk pengusaha besar akan ada sangsi jika masih menggunakan tabung melon ini. Diminta penegak hukum untuk menindaknya, dan ini sebagai efek jera agar tidak akan menggunakan gas subsidi," tegas Darusman.
Sementara itu, dari pihak PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Marketing Branch Manager Sumbar-Riau, R Pramono Wibowo sebagai pemasok elpiji 3 Kg mengatakan, kuota gas subsidi di Provinsi Riau cukup terbatas. Mesti begitu stok gas melon diklaim cukup sampai akhir tahun 2017.
"Elpiji untuk lebih tidak ada lagi, tapi cukup. Artinya kita harus menjaga bersama-sama agar tidak terjadi fluktuasi kebutuhan, sehingga sampai akhir tahun mencukupi," ujar Pramono.
Untuk kelangkaan gas elpji 3 Kg di Riau, memang fakta di lapangan ditemukan masih banyak gas subsidi digunakan usaha non mikro. Tentu ini harus dilakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah agar gas subsidi bisa digunakan usaha mikro.
"Usaha non mikro ini harus menggunakan gas non subsidi. Makanya ini butuh penegasan dan pengawasan oleh pemerintah. Karena 10 persen saja usaha non mikro menggunakan gas non subsidi, jumlah tentu cukup banyak," jelasnya.
"Nah ini dapat dilihat dari angka konsumsi perbulan terjadi kenailah jumlah permintaan masyarakat menggunakan gas subsidi. Dimana biasanya 10 metrik ton (MT) perbulan, kini naik menjadi 11 MT perbulan," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan tabung melon ini, langkah dari Pemprov yang bisa menghentikannya. Yakni dengan membuat Pergub, seperti yang telah disampaikan saat pertemuan dengan Pemprov ini. Karena pihaknya sebagai pemasok hanya menyerahkan kepada pangkalan, dan selanjutnya pengkalan yang menjual.
"Pergub cukup baik untuk mengantisipasi kelangkaan ini. Selain itu masyarakat juga diminta membeli gas di pangkalan. Kalau sudah sampai di pengecer memang itu diluar jangkauan. Tapi kalau ada pangkalan yang bermain tentu izinnya akan di cabut," tutup Pramono.
Untuk diketahui, gas 3 Kg di Riau dalam beberapa bulan ini mulai langka. Dan penjualnya di eceran di daerah harga gas melon ini mencapai Rp24-30 ribu pertabung. Dan Pemerintah bersama Pertamina mengambil langkah agar tidak ada lagi penyalahgunaan gas, yang merugikan masyarakat kalangan bawah.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 November 2017
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang