Anang Prihatin Bahasa Indonesia Tergerus Bahasa Asing
RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku prihatin dengan penggunaan bahasa Indonesia yang saat ini terus tergerus zaman dan globalisasi.
“Hari ini, kita saksikan bahasa Indonesia dicampuraduk dengan bahasa-bahasa asing. Bahasa Indonesia lambat laun tergerus dengan globalsiasi,” keluh Anang dalam keterangan tertulis, Senin (13/11).
Pada hal kata Anang, soal bahasa Indonesia telah diamanatkan dalam konstitusi dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bahasa.
Seharusnya menurut Anang Hermansyah, momentum peringatan sumpah pemuda dan hari pahlawan semestinya meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Kontekstualisasi makna sumpah pemuda dan hari pahlawan salah satunya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar,” terang.
Musisi asal Jember ini mencontohkan penggunaan istilah yang belakangan populer di masyarakat seperti “zaman now” yang juga tak luput digunakan oleh para pejabat negara.
Ia memahami bila penggunaan istilah tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan dengan kelompok generasi millennial.
“Yang jadi soal, istilah itu muncul di forum resmi yang mewajibkan dengan penggunaan bahasa Indonesia,” sebut Anang.
Anang mengatakan keberadaan bahasa merupakan hal elementer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, globalisasi tidak menjadi alasan untuk mengenyampingkan bahasa. “Bahasa adalah jati diri bangsa, tidak boleh tergerus oleh globalisasi,” tegas Anang.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang