BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan Good Governance
RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Sebagai badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus berupaya menerapkan tata kelola yang baik (good governance) secara konsisten dan berkelanjutan. Komitmen tersebut membawa BPJS Kesehatan meraih penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award III 2017 Kategori Perusahaan Asuransi yang diselenggarakan oleh Majalah Economic Review.
Adapun para pemenang Indonesia Good Corporate Governance Award 2017 berasal dari perusahaan BUMN, Swasta, BUMD, BPD, BPR, Perusahaan Asuransi, dan Perusahaan Multifinance.
“BPJS Kesehatan selaku badan hukum publik fokus untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan menjunjung prinsip akuntabilitas. Kami berterima kasih atas apresiasi dan kepercayaan masyarakat yang membawa kami mencapai penghargaan ini,” kata Deputi Direksi Bidang Pengawasan Internal BPJS Kesehatan Zuchrady dalam acara penganugerahan penghargaan,Jumat (10/11).
Menurutnya, penerapan good governance adalah sebuah kunci penting yang menentukan kemajuan suatu organisasi atau perusahaan. Penghargaan itu pun menjadi motivasi tersendiri bagi BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS dan stakeholdersnya.
Hingga 1 November 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 184.486.348 jiwa. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 21.384 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.842 Puskesmas, 4.709 Dokter Praktik Perorangan, 5.642 Klinik Pratama, 14 RS Kelas D Pratama, serta 1.177 Dokter Gigi.
Sementara di tingkat rujukan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 5.642 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.258 Rumah Sakit dan Klinik Utama, 2.370 Apotek, dan 1.014 Optik.(rls/nie)
Editor: Nandra F Piliang