Tim Gabungan Razia Obat-Obatan, Sejumlah Toko Disegel
Jumat, 03 November 2017 - 07:25 WIB

PETUGAS gabungan melalukan penyegelan terhadap salah satu toko obat yang tidak memiliki izin menjual obat keras tanpa resep dokter (Foto: RMC/Ari)
RIAUMANDIRI.co, BANGKINANG -Tim Gabungan Balai Pengawasan Obat dam Makanam (BPOM) Pekanbaru, Dinas Kesehatan dan SatRes Narkoba Polres Kampar, melakukan razia ke sejumlah Toko Obat dan Apotek di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (2/11/2017).
Sasaran razia tim gabungan ini adalah toko obat dan apotek yang menjual atau mengedarkan obat tanpa izin edar.
Dari pantauan Riaumandiri.co, terlihat petugas gabungan ini mendatangi beberapa apotek dan melakukan penyegelan, di antaranya, Apotek Dunia Sehat dan Apotek Ibu yang tidak memenuhi izin dan menjual obat keras tanpa resep dokter.
Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra mengungkapkan, tim juga melakukan pemeriksaan untuk mengecek peredaran obat terlarang, seperti Pil PCC, namun tidak ditemukan dalam razia kali ini.
"Selain itu, untuk apotek yang izinnya tidak lengkap dilakukan penyegelan saja," terang Deni.
Beberapa toko obat lain yang coba didatangi petugas terlihat dalam keadaan tutup, diduga karena pemiliknya sengaja menutup tokonya karena mengetahui petugas gabungan akan melakukan razia.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 03 November 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Syamsuar Ajak ASN Pemprov Riau Masuk Surga dengan Berzakat
- Gelar Peringatan Isra Mikraj
- Plt Sekda Pastikan Kantor Bupati Baru Ditempati
- Satpol PP Bakal Tarik Paksa Mobil Dinas yang masih Dikuasai Mantan Ketua DPRD Pekanbaru
- Tambah Jumlah Positif Covid-19, Seluruh Santri dari Jatim yang Pulang ke Riau Diminta Tes Swab
- Pj SF Hariyanto Maju Pemilihan Gubernur Riau? Ini Katanya