Polsek Kuantan Mudik Bakar Kapal Penambang Emas Tanpa Ijin
RIAUMANDIRI.co, TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing menertibkan kegiatan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Sungai Kuantan, Desa Sungai Manau, Kamis (2/11/2017). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Eddy Renhar beserta lima Personilnya.
Penertiban dilakukan atas laporan masyarakat Desa Sungai Manau, bahwasannya di aliran sungai kuantan masih terdapat aktifitas PETI. Mendapat laporan itu, Kapolsek Kuantan Mudik beserta personil langsung turun dan menyusuri sungai kuantan yang berada di desa Sungai Manau.
Sewaktu sampai di lokasi PETI dijumpai satu unit Kapal PETI sedang melakukan aktivitasnya di Sungai Kuantan. Namun, saat personil akan bertindak, para Pekerja PETI langsung berhamburan melarikan diri, sedangkan Kapalnya dapat diamankan oleh Personil Polsek Kuantan Mudik.
"Para pekerja langsung berhamburan melarikan diri saat melihat kedatangan saya, sehingga saya dan personil hanya bisa mengamankan kapal PETI saja," ujarnya Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Eddy Renhar, melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan kepada Riaumandiri.co.
Selanjutnya Kapolsek Kuantan mudik bersama personil mengambil tindakan dengan melakukan pengrusakan terhadap Mesin dan Kapal PETI dengan cara dibakar, dan melakukan Lidik terhadap Pemilik PETI serta mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 03 November 2017
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang