Kiat Jitu Pemerintah Wujudkan Pemenuhan Gizi Seimbang
RIAUMANDIRI.co-Demi pemenuhan gizi seimbang dan sesuai kebutuhan pribadi tiap orang, industri pangan kelak akan menempelkan label gizi di produk miliknya. Label gizi ini menunjukkan, seberapa besar kadar gula dan garam yang terkandung dalam produk pangan.
Informasi yang akan diterapkan khususnya, rendah gula dan garam. Adanya aturan ini bertujuan membatasi penggunaan gula. Jika terlalu banyak gula, maka seseorang bisa mengalami obesitas (berat badan berlebih). Obesitas pada akhirnya akan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.
"Kami mendorong industri untuk membuat produk yang low sugar dan low fat (rendah lemak) juga. Ini akan melatih masyarakat berubah sikap (dari kebiasaan terlalu banyak konsumsi gula hingga rendah gula)," jelas Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek dalam konferensi pers "Eat Asia-Pacific Food Forum" di Shangri-La Hotel Jakarta pada Senin (30/10/2017) lalu.
Rencana pencantuman label gizi pada kemasan pangan juga membuat seseorang harus mengerti soal makanan sehat.
Regulasi masih dimatangkan
Pencantuman label gizi pada kemasan pangan belum diterapkan saat ini. Regulasi peraturannya masih akan dimatangkan pada 2018.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono menanggapi regulasi label gizi tersebut.
"Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013, sudah tercantum berapa kandungan gula dan garam yang sehat menyangkut produk pangan. Jadi, orang yang diabetes bisa tahu, mereka seharusnya konsumsi gula dalam kadar berapa," tambah Anung saat diwawancarai.
Regulasi tersebut masih akan didiskusikan lebih lanjut tahun depan. Proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah juga belum matang terselesaikan soal penggunaan dan pengawasan label di lapangan.
Penerapan label gizi pada kemasan juga belum diprediksikan kapan.
"Soal penerapannya ya belum tentu pasti dilakukan pada 2019," tutup Anung.(van)
Sumber : Liputan6.com