Jaksa Ekspos Kelengkapan Bukti Perkara Kasus Korupsi Revitalisasi Mesjid Raya

Jaksa Ekspos Kelengkapan Bukti Perkara Kasus Korupsi Revitalisasi Mesjid Raya
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Jaksa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau terus mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi revitaslisasi Mesjid Raya Pekanbaru. Penyelidik juga diketahui telah melakukan ekspos kelengkapan bukti-bukti perkara dugaan korupsi pada kasus ini.
 
"(Kasus dugaan korupsi) Mesjid (Raya Pekanbaru) sudah ekspos," ungkap Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Minggu (29/10).
 
Ekspos tersebut diketahui telah dilakukan beberapa waktu lalu. Meski begitu, Sugeng belum bersedia mengungkapkan hasil survei yang telah dilakukan pihaknya. "Nanti saja diberitahu (hasilnya)," kata mantan Kajari Mukomuko, Bengkulu itu.
 
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini dilaporkan ke Kejati Riau oleh pemerhati cagar budaya, beberapa waktu lalu. Diduga ada penyimpangan anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi Mesjid Raya Pekanbaru.
 
Berdasarkan laporan ke Kejati Riau, anggaran revitalisasi bersumber dari APBD Riau tahun 2009 hingga 2011, jumlahnya sekitar Rp46 miliar lebih.
 
Mesjid Raya Pekanbaru merupakan mesjid tertua di Pekanbaru yang dibangun pada abad ke 18 tepatnya 1762. Mesjid yang terletak di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan ini, memiliki arsitektur tradisional. 
 
Mesjid ini bukti Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah berada di Pekanbaru, yaitu di masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5. 
 
Di sebelah kanan masjid terdapat makam para sultan, panglima, dan keluarga besarnya. Kawasan makam raja ini bagian dari cagar budaya. Sebenarnya, Mesjid Raya juga bagian dari kesatuan cagar budaya itu sendiri.
 
Kini, bangunan utama mesjid telah dirobohkan dan dibangun baru. Banyak masyarakat kecewa, karena bentuk mesjid yang sekarang tak lagi merupakan bangunan sedia kala. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Oktober 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang