BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan Jambi di Riau
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Detasemen Khusus Anti Teror 88 Markas Besar Polri mengamankan 4 terduga teroris jaringan Jemaah Anshor Daulah di Riau, Selasa (24/10). Keempatnya diduga merupakan Jaringan Jambi yang berniat melakukan aksi di sejumlah Kantor Polisi di Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan empat terduga diamankan berinisial W alias AA, AI alias BS, H alias AZ dan Y alias AB. Semuanya sudah diamankan di Mako Brimob Polda Riau untuk pengembangan.
"Saat ini, Densus 88 dibantu personil Polda Riau masih di lapangan melakukan pengembangan," ungkap Guntur kepada riaumandiri.co, Selasa siang.
Diterangkan mantan Kapolres Pelalawan itu, W dan BS diamankan pukul 06.00 WIB di jalan. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya di Perumahan Pandau, Desa Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau. Dari keduanya, ditangkap pula 2 terduga lainnya H dan Y.
Sama dengan W dan BS, H serta Y ditangkap di jalan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah Y di kawasan Tangkerang, Kota Pekanbaru dan rumah H di Perumahan Griya Anggrek, Kubang, Kabupaten Kampar.
Menurut Guntur, keempatnya sudah diintai 6 bulan belakangan dan masih satu jaringan dengan terduga teroris yang ditangkap di Jambi. Sebelumnya di Jambi, Densus menangkap terduga teroris karena belajar merakit bom.
"Sementara yang di Riau ini, mereka berencana beraksi dengan mengebom sejumlah kantor polisi di Kota Pekanbaru," kata Guntur.
Kantor polisi dimaksud, sebut Guntur, bisa saja pos polisi, Polsek, Polresta Pekanbaru, Mako Brimob serta Mako Polda Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Dalam kasus ini, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, buku tabungan dan beberapa buku agama.
Saat ini, petugas masih di rumah masing-masing terduga melakukan penggeledahan. "Dan sebagai informasi, AA dalam kasus ini merupakan amir atau pimpinannya. Sementara sisanya adalah anggota," pungkas Guntur.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Oktober 2017
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang