Pertanyakan Pengurusan Administrasi Berlarut-larut
SIAK (HR) - Ombudsman RI perwakilan Riau pekan ini akan berkunjung ke Siak. Kedatangan mereka untuk meminta keterangan terhadap Pemerintah Kabupaten Siak terhadap beberapa laporan masyarakat tentang pelayanan pemerintah.
Demikian disampaikan Asisten Ombudsman RI perwakilan Riau, Bambang Pratama, Kamis (26/2) melalui telepon seluler. "Kami akan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Siak, meminta klarifikasi terhadap sejumlah laporan masyarakat," kata Bambang Pratama.
"Pertama, menindaklanjuti laporan Ramli Ilyas tentang maladministrasi, penundaan berlarut-larut dalam proses penerbitan surat keterangan tanah. Diduga dilakukan oleh Kepala Desa Paluh, Kecamatan Mempura.
Kedua laporan dari kelompok tani hutan Sepakat Jaya, Desa Pinang Sebatang Barat, terkait surat tanah dari lahan kelompok tani yang juga diklaim PT Arara Abadi. Ketiga, laporan Doni, melalui pemberitaan di media masa yang mengeluhkan dugaan maladministrasi permintaan uang, dalam proses administrasi CPNS KII," jelas Bambang Pratama.
Selain menemui Bupati Siak, Ombudsman juga akan berkunjung ke Polres Siak dan ke Desa Paluh. Pasalnya, pelapor Ramli Ilyas menyampaikan pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Siak namun belum nampak progresnya.
"Kunjungan ke Polres Siak kami agendakan, untuk meminta klarifikasi atas dugaan maladministrasi, penundaan berlarut-larut yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Siak dalam penanganan laporan masyarakat," terang Bambang Pratama.
Terkait keabsahan surat tanah milik kelompok tani Desa Pinang Sebatang Barat, Ombudsman juga akan meminta klarifikasi kepada pemerintah Kecamatan Tualang. Begitu juga dalam menanggapi laporan Doni, Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada Inspektorat Siak.
Dijelaskan Bambang Pratama, kunjungan itu akan dilakukan dalam waktu terpisah. Pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak yang akan dikunjungi dan meminta pihak yang dituju dapat menerima dengan baik. Nanti menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas.
"Sesuai jadwal dan surat yang telah kami kirim, kunjungan ke Kantor Camat Tualang, Selasa (3/3), ke Kantor Bupati Siak, Kamis (5/3), Ke Polres Siak dan Desa Paluh, Rabu (8/4)," terang Bambang Pratama. (lam)