Adik Pukul Kepala Abang Kandung Gara-Gara Jaring Ikan
RIAUMANDIRI.co, TEMBILAHAN - Jhon, warga Jalan Kenanga Desa Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir harus dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk perawatan lebih lanjut setelah dipukul adik sendiri.
Pria 42 tahun ini menderita luka pada bagian kepala, akibat dipukul dengan kayu oleh adik kandungnya sendiri, Al (33). Kejadian tersebut berlangsung di Jembatan Sungai Menit, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (18/10/2017) malam.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi mengatakan, perselisihan abang dan adik ini bermula saat korban malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, keluar dari rumah.
Sesampai di TKP, korban berjumpa dengan tersangka. Namun pertemuan tersebut, bukanlah seperti pertemuan keluarga, karena saat itu tersangka yang sudah membawa kayu broti, langsung memukul kepala sebelah kiri korban.
Setelah memukul, tersangka langsung kabur, sedangkan korban kembali ke rumah, dalam keadaan berdarah di bagian kepala. Istri korban kemudian meminta tolong warga sekitar, untuk membawa korban ke Puskesmas Tanah Merah dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Saat ini tersangka masih dalam pengejaran Unit Opsnal Polsek Tanah Merah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polsek Tanah Merah dari masyarakat, penganiayaan itu diduga terjadi karena kekesalan tersangka akibat jaring ikan miliknya dirusak korban.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Oktober 2017
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang