Kuasa Hukum Nofrizal Ancam Ambil Jalur Hukum Terhadap Ketua DPRD Pekanbaru

Kuasa Hukum Nofrizal Ancam Ambil Jalur Hukum Terhadap Ketua DPRD Pekanbaru
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Kuasa hukum Nofrizal kembali ingatkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril, terkait somasi yang dilayangkan oleh pihaknya pada 27 September lalu yang akan segera berakhir. Hal ini disampaikan oleh Elida Netti didampingi oleh Dt Nouvendy SK SH, Rabu (18/10/2017). Menurutnya, jika tidak ada juga respon dari Ketua DPRD Pekanbaru, maka timnya akan melakukan tindakan hukum.
 
"Somasi sudah kita layangkan dan akan berakhir dalam 30 hari. Artinya, batas terakhir untuk merespon adalah pada 25 Oktober nanti," ungkap Kuasa Hukum Nofrizal, Elida Netti yang juga Ketua PUAN Riau
 
Ditegaskannya, jika tidak ada respon menjelang habisnya batas waktu, maka pihaknya akan segera mengambil upaya hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
 
"Kita minta, agar Syahril selaku Ketua DPRD Kota Pekanbaru merespon surat somasi tersebut dan menjalankan tata aturan perundangan yang diamanahkan kepada beliau. Jika ada yang ingin dilengkapi terkait hal tersebut, bisa langsung hubungi kami untuk memudahkan prosedur tersebut," jelasnya.
 
Somasi ini dilakukan atas tindakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril, yang dinilai menghalang-halangi pertukaran Nofrizal untuk menggantikan Sondia Warman sebagai Alat Kelengkapan Parlemen (AKP) di DPRD Kota Pekanbaru.
 
Perintah penggantian posisi tersebut muncul dari DPP PAN sebagai partai yang menaungi kedua anggota legislatif tersebut pada November 2016 silam. Namun, hingga hari ini pergantian posisi tersebut urung terlaksana karena belum adanya rapat pembahasan pergantian posisi di dewan oleh Syahril sebagai pimpinan. 
 
Nofrizal yang kemudian merasa dirugikan atas hal itu pun melimpahkan hak hukumnya pada Elida Netti SH MH dan Dt Nouvendy SK SH.
 
"Kami akan melayangkan surat penegasan untuk meminta respon Ketua DPRD Kota Pekanbaru atas somasi yang sudah dilayangkan hampir sebulan lalu. Besok akan kami kirimkan surat penegasan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril untuk segera memberikan tanggapan," katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Nofrizal telah melayangkan somasi terhada Ketua DPRD Kota Pekanbaru terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari PAN, yang mana sesuai keputusan DPP Nofrizal mengantikan Sondia Warman sebagai wakil Ketua.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Oktober 2017
 
Reporter: Andika
Editor: Nandra F Piliang