PDIP Dikabarkan Usung HM Harris-Yopi Ariyanto Maju Pilgubri

PDIP Dikabarkan Usung HM Harris-Yopi Ariyanto Maju Pilgubri
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diketahui telah memberikan rekomendasi kepada pasangan HM Harris dan Yopi Ariyanto, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 mendatang.
 
Hal tersebut diketahui dari surat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, dengan nomor : 3357/IN/DPP/X/2017 tertanggal 12 Oktober 2017 yang ditujukan kepada Ketua DPD PDIP Riau di Pekanbaru. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang DH dan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
 
Penetapan pasangan HM Harris-Yopi Ariyanto sebagai jagoan yang diusung dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut dilakukan setelah mempelajari perkembangan PDIP di wilayah Provinsi Riau dan demi kepentingan secara umum, serta berdasarkan Rapat DPP PDIP tanggal 6 Oktober 2017.
 
"Merekomendasikan HM Harris untuk dijadikan calon Gubernur Riau dan Yopi Ariyanto untuk dijadikan calon Wakil Gubernur Riau periode 2018-2023 yang diajukan PDIP," begitu penggalan isi surat yang didapat Riaumandiri.co, Rabu (18/10).
 
DPP PDIP selanjutnya menginstruksikan DPD PDIP Riau untuk mendaftarkan HM Harris-Yopi Ariyanto sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dari PDIP ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.
 
"Menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPD PDIP Riau, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis, dan anggota PDIP di Provinsi Riau untuk mengamankan, menjalankan, dan memperjuangkan terpilihnya HM Harris menjadi Gubernur Riau dan Yopi Ariyanto menjadi Wakil Gubernur Riau periode 2018-2023," lanjut penggalan isi surat.
 
Masih dalam surat tersebut dibunyikan kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi administrasi.  "Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat Rekomendasi ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup surat itu.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Oktober 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang