Meski P21, Polda Masih Sembunyikan Identitas Tersangka Korupsi di Dishub Dumai
Selasa, 17 Oktober 2017 - 20:17 WIB

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU -Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan retribusi di Dinas Perhubungan Kota Dumai. Meski telah dinyatakan lengkap atau P21, Polda Riau masih merahasiakan identitas tersangka yang diketahui berjumlah tiga orang.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan hal tersebut. Selain sudah P21, Guntur menegaskan, para tersangka telah dilakukan penahanan. "Berkasnya sudah P21 (lengkap,red). Ada tiga orang tersangka, mulai ditahan hari Senin (16/10) kemarin," ungkap Guntur, Selasa (17/10).
Diterangkan Guntur, penyimpangan yang dilakukan para tersangka adalah dengan tidak menyetorkan uang yang seharusnya masuk ke kas negara. "Mereka (para tersangka,red) menerima sejumlah uang, namun uang tersebut tidak dimasukkan ke dalam kas negara," terang mantan Kapolres Pelalawan itu.
Saat ditanyakan siapa saja nama para tersangka ini, Guntur belum bersedia mengungkapkan. Dia beralasan paparan lengkap kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Rabu (18/10) ini. "Besok akan disampaikan Pak Kapolda,'' pungkas Guntur.
Senada, Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Gidion Arif Setyawan, juga tidak bersedia mengungkapkan identitas para tersangka. Meskipun kepadanya disampaikan kalau perkara ini sudah P21. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim kepadanya tidak direspon sama sekali. Meskipun pesan tersebut diketahui telah dibacanya.
Sebelumnya, terkait berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Sugeng Riyanta. Hal itu diketahuinya dari laporan yang disampaikan Jaksa Peneliti pada Kejati Riau kepadanya. "Kasus itu sudah P21," kata Sugeng seraya mengarahkan untuk menanyakan kronologis perkara tersebut ke Penyidik Polda Riau.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Oktober 2017
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Petinggi PT IWA Dijebloskan ke Penjara
- Penyidik Telah Periksa 2 Saksi dari Disdik
- Kejaksaan Didesak Usut Keterlibatan Bupati
- Terungkap, Ini Ciri-ciri Wanita Penculik Balita di Pesanggrahan
- Berkedok Invetasi Konveksi, Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku
- Kejari Pelalawan Tahan Dua Tersangka Tambahan dalam Kasus Proyek Cetak Sawah