Akhirnya Gaji CPNSD Kesehatan Dianggarkan di APBD Kampar 2018
RIAUMANDIRI.co, BANGKINANG -Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kampar terkait gaji CPNS Kesehatan (sebelumnya PTT) sempat berlangsung alot. Komisi II bersama OPD terkait memperdebatkan perihal pembayaran gaji sebanyak 233 orang CPNS Kesehatan yang terdiri dari Bidan 225 orang, Dokter Umum 6 orang, Dokter Gigi 2 orang.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri yang ikut dalam hearing mempertanyakan tidak dibayarkannya 6 bulan gaji tenaga kesehatan yang tersebar di desa-desa yang ada di Kabupaten Kampar.
"Kenapa bisa gaji mereka belum dibayarkan? Padahal di SK maupun Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) mereka dituliskan jelas, bahwa mereka secara nyata, melaksanakan tugas sebagai bidan. Terhitung dari tanggal 1 April, ya harus dibayar dari bulan April," tegas Ahmad Fikri sambil memegang SPMT salah seorang tenaga kesehatan.
Sementara itu, salah orang Bidan, Widyawati yang ikut dalam hearing tersebut mengungkapkan dirinya sudah 6 bulan tidak menerima gaji, padahal ia mengaku ditempatkan di desa yang jauh dari tempatnya berdomisili.
"Awalnya kita merupakan petugas pegawai tidak tetap (PTT) Medis tahun 2007 hingga 2013, dari tahun 2017, setelah menjadi CPNSD Kesehatan, kewenangan kita berpindah ke daerah, terhitung 1 April 2017," terang Widya Bidan Desa Kuapan, Kecamatan Tambang ini.
Hasil hearing tersebut, DPRD Kampar bersama OPD terkait sepakat akan membayar gaji CPNS Kesehatan dan dianggarkan dalam APBD 2018. "Kita sepakat pengangaran gaji mereka kira masukkan di APBD 2018," ucap Fikri.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Oktober 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang