Desak Cabut Permen LHK No17/2017, Dewan Bersama Masyarakat Riau Siap Demo di Jakarta
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - DPRD Riau mendukung Aliansi Serikat Pekerja Riau Kompleks (Asperikom) mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut Peraturan Menteri LHK Nomor: 17 Tahun 2017. Dewan bahkan siap bersama-sama masyarakat untuk demonstrasi ke Jakarta jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi.
Asperikom sendiri merupakan aliansi serikat pekerja di PT Riau Andalan Pulp & Paper. Dengan adanya Permen LHK Nomor 17 Tahun 2017 soal gambut itu diyakini akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja besar-besaran di anak perusahaan APRIL itu.
Agar hal itu tidak terjadi, Asperikom bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Riau Kompleks mendatangi Gedung DPRD Riau, Senin (16/10/2017).
Kedatangan ratusan pekerja PT RAPP ini diterima langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan sejumlah anggota Dewan, di Ruang Medium DPRD Riau.
"Adapun dampak dari terbitnya Permen LHK Nomor: 17 Tahun 2017 ini adalah PHK besar-besaran, sebagaimana yang pernah terjadi pada 2008. Kali ini, kita tidak ingin hal ini terjadi lagi akibat kebijakan negara," ungkap Juru Bicara Asperikom, Sumanto, di hadapan Ketua dan anggota Dewan.
Meski belum terjadi, lanjut Sumanto, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan aksi, seperti menyurati Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah pihak di Jakarta. Karena, menurutnya, Permen LHK Nomor 17 tahun 2017 ini sarat dengan muatan politis.
"Karena ini tidak murni untuk penyelamatan hutan. Tapi ini atas desakan dunia internasional," tegasnya.
Lebih lanjut, Asperikom juga menyebut Menteri LHK Siti Nurbaya tidak punya hati nurani. Pasalnya, mereka telah beberapa kali melayangkan surat, Menteri Siti malah mengeluarkan surat peringatan.
"Antara peringatan I dan II hanya berjarak 3 atau 4 hari. Kita khawatir, jika keluar peringatan III akan berdampak PHK," kata Sumanto.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Riau Septina Primawati mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini. Septina menyebut pihaknya tidak menginginkan kekhawatiran akan PHK besar-besaran itu terjadi di Provinsi Riau.
"Ini akan kami bawa. Apakah nanti kita surati Presiden, atau seperti apa. Kami akan rapat di pimpinan untuk mencari solusi," sebut politisi Partai Golongan Karya itu.
Sementara itu, anggota Dewan Ilyas HU menyebut kalau anggota Dewan wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini, sebut politisi Partai Nasional Demokrat, sesuai dengan amanah undang-undang.
"Sesuai dengan arahan pimpinan kami tadi, kami akan perjuangkan aspirasi bapak dan ibu-ibu. Biar kami mati, kami akan perjuangkan sampai titik darah kami terakhir," sebut legislator asal Kampar itu.
Pernyataan lebih tegas disampaikan anggota Dewan yang lain, Markarius Anwar. Menurutnya, seluruh komponen masyarakat di Riau harus bahu-membahu memperjuangkan aspirasi ini. Tidak hanya di Riau saja, Markarius malah menyatakan kesiapannya untuk bersama masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.
"Kita di daerah harus berjuang. Kalau perlu kita demo ke pusat kalau ini tidak ditanggapi," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ketua DPRD dan sejumlah anggota Dewan bersama ratusan pekerja PT RAPP di Gedung DPRD Riau.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Hardianto, juga menyampaikan dukungannya. Menurutnya, sangat naif apabila selaku wakil rakyat, pihaknya tidak menyikapi permasalahan ini.
"Belasan paguyuban ini merupakan representasi masyarakat Riau. Kita tidak berbicara soal RAPP ataupun Sukanto Tanoto. Tapi ini soal rakyat Riau," sebut Hardianto.
Tidak jauh berbeda, anggota Dewan lainnya yang hadir pada pertemuan tersebut seperti Soniwati, EV Tenger Sinaga, Husni Thamrin, Taufik Arrakhman, dan Siswadja Muljadi juga menyampaikan dukungan yang sama.
"Kita siap untuk bersama-sama melakukan negosiasi ke pusat. Kami akan perjuangkan ini," imbuh Siswadja Muljadi.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Forum Komunikasi Paguyuban Riau Kompleks menyerahkan pernyataan tertulis terkait kegelisahan mereka terhadap dampak Permen LHK Nomor 17 tahun 2107 kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati.
"Surat ini akan kami perjuangkan dan sampaikan. Kalau perlu ke bapak Presiden," pungkas Septina. ***
Reporter : Dodi Ferdian
Editor : Mohd Moralis