DPRD Pekanbaru Taja Rapat Paripurna Penyampaian 13 Ranperda
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian 13 Ranperda di APBD Perubahan tahun 2017, Senin (9/10/2017). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, SH, didampingi Sigit Yuwono, ST dan diikuti seluruh anggota DPRD.
Sementara dari Pemko, langsung dihadiri Sekretaris Kota (Sekko) M Noer dan kepala OPD serta unsur Muspida lainnya. Paripurna ini menyampaikan 13 Ranperda, yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman mengatakan, dalam paripurna ini, 13 Ranperda yang disampaikan yakni, Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Perubahan atas Pera Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pelayanan Alat Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan serta Pengujian Kuanta Barang dalam Keadaan Terbungkus, RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022, Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan lainnya.
"13 Ranperda ini merupakan pembahasan lanjutan, dan ini mesti dibahas pada akhir tahun ini," kata Sondia Warman usai menggelar rapat paripurna.
Sementara itu, Sekko M Noer mengatakan, setelah paripurna ini, maka pihaknya menunggu DPRD membentuk Pansus.
"Secepatnya kita bahas agar 13 Ranperda ini dapat menjadi Perda," imbuhnya. ***
Reporter : Joni Hasben
Editor : Mohd Moralis