MA Benarkan KPK Tangkap Tangan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

MA Benarkan KPK Tangkap Tangan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap aparat penegak hukum dan politisi pada Jumat (6/10/2017) malam.

OTT tersebut terkait kasus hukum di Manado, Sulawesi Utara. Dikabarkan seorang hakim dan anggota dewan yang diciduk lembaga anti-rasuah.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi membenarkan OTT yang dilakukan KPK terhadap jajarannya di Pengadilan Tinggi Manado, Sulut.

"Kalau menurut informasi awal Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan sepenuhnya informasi tersebut siapa saja yang diamankan dalam OTT itu.

"Masih dicek kebenarannya. Kasusnya pun belum jelas," ujar dia.

Sebelumnya, informasi OTT itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, melalui pesan singkatnya pada Sabtu (7/9/2017).

"Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara," kata Laode.

Dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah aparat penegak hukum dan politisi. OTT itu terjadi hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA).

"Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Laode.

Tim lembaga anti-rasuah tersebut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi OTT. Saat ini, tim KPK juga masih berada di lapangan.

"Sejumlah mata uang asing diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan," ujar Laode.

Rencananya pada Sabtu malam akan dilakukan konferensi pers terkait OTT tersebut.

"Kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya akan kami sampaikan pada konferensi pers nanti," ujar Laode. ***


Sumber    : Antara