Dewan Minta Masyarakat Dukung Penuh

Anggaran Dua Fly Over di Pekanbaru Masuk APBD Riau 2018 Senilai Rp 230 M

Anggaran Dua Fly Over di Pekanbaru Masuk APBD Riau 2018 Senilai Rp 230 M
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi penuh keseriusan Pemprov Riau dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fly over Simpang SKA dan Simpang Empat Arengka Pekanbaru. Anggaran pembangunan tersebut masuk dalam APBD Provinsi Riau tahun 2018 oleh Dinas PUPR Riau.
 
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, keberadaan fly over tersebut memang sudah diharapkan masyarakat, sesuai kondisi jalan dengan jumlah kendaraan, tidak seimbang lagi. Sehingga membuat kemacetan tak terhindarkan di dua kawasan tersebut.
 
"Tentunya terus kita support, agar benar-benar terealisasi. Kita juga mengharapkan, agar Pemko Pekanbaru juga turun tangan, apa yang menjadi tanggung jawabnya diselesaikan. Terutama untuk menyelesaikan ganti rugi lahan, jika memang ada. Artinya, antara Pemprov dan Pemko harus bersama-sama merealisasikan pembangunan fly over ini," sebut Roni Amreil saat berbincang dengan wartawan Rabu (4/10).
 
Dikatakan politisi Golkar ini, pihaknya meminta pemerintah benar-benar mengawal pembangunan ini. Jangan sampai hanya sekadar wacana saja. Kemudian dia juga meminta partisipasi masyarakat, dalam hal mendukung pembangunan fly over tersebut.
 
Pihaknya berharap, agar masyarakat jangan sampai menggagalkan, seperti karena proses ganti rugi dan sebagainya. "Mari kita dukung bersama. Sebab, keuntungannya juga untuk kita dan masyarakat banyak secara umumnya," kata Roni lagi. 
 
Seperti diketahui, Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto baru ini mengatakan, pada APBD Murni Riau 2018, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dua fly over di Pekanbaru, yakni fly over Simpang SKA‎ dan fly over Pasar Pagi Arengka.
 
Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 230 miliar, dengan estimasi, fly over Simpang SKA Rp 150 miliar dan Pasar Pagi Arengka Rp 80 miliar. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Oktober 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang