Puluhan Calon Jamaah Umrah Merasa Tertipu, Pemilik Travel Pentha Diadukan ke Polda Riau
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Kisruh tentang dugaan penipuan umrah seperti First Travel di Jakarta, diduga juga terjadi di Pekanbaru. Puluhan jamaah calon umrah menggiring Johan, pemilik Pentha Travel ke Mapolda Riau, Jumat (29/9/2017) sore.
Aksi itu dilakukan karena merasa merasa ditipu yang bersangkutan. Pasalnya, mereka sudah lama dijanjikan akan diberangkatkan umrah ke Tanah Suci. Namun janji itu tak pernah diwujudkan perusahaan travel umrah tersebut.
Diperkirakan, ada sekitar 708 orang jamaah calon umrah yang hingga kini belum juga diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara dana yang telah disetorkan ke perusahaan travel itu diperkirakan sudah mencapai miliaran rupiah.
Ketika ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau, para jamaah calon umrah tersebut menuturkan, Johan selaku pemilik travel, sudah berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang. Namun janji itu tak pernah dipenuhi hingga tahun ini.
"Ada yang sejak tahun 2015. Saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," ungkap Syafril Tanjung, perwakilan jamaah.
Di depan SPKT Polda Riau, Johan terlihat memakai baju putih bercelana hitam panjang. Dia dikelilingi kaum ibu yang menanyakan kapan uangnya dikembalikan atau kapan mereka diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Kapan uang saya dikembalikan Pak. Bapak sudah berulang kali berjanji, mana?" cetus seorang ibu yang mengaku telah menyetorkan uang Rp25 juta untuk berangkat umrah.
Seorang ibu lainnya yang mengenakan hijab merah, mengaku harus meminjam uang Rp100 juta kepada pihak lain. Pasalnya, orang yang didaftarkan ke Penta Travel bersamanya menuntut pengembalian uang. Alhasil sebagai ketua kelompok, dia harus mencari pinjaman pengganti.
"Saya sudah meminjam uang untuk semua ini. Bapak janjinya sudah berulang kali, tapi mana buktinya sampai sekarang," cecarnya.
Johan sendiri berusaha menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan. Dengan nada gugup, ia kemba berjanj akan mengembalkan uang yang telah disetorkan para calon jamaah umrah tersebut.
Menurutnya, paling lambat hingga tahun 2020, uang seluruh calon jamaah akan dikembalikan. Johan juga berusaha meyakinkan jamaah dengan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjual beberapa aset yang dimilikinya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Nanti saya kembalikan Bu. Harap bersabar dulu," ujarnya.
Namun janji Johan kali ini langsung ditolak para jamaah calon umrah tersebut.
Johan kemudian didampingi Kasubdit I Reskrimum Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, untuk berdialog dengan mereka. Dalam kesempata itu, Asep meminta Johan segera mengembalikan semua uang dimaksud.
"Bapak kembalikan. Ingat, itu uang calon jamaah," imbuh Asep.
35 Orang
Kepada wartawan, Asep mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus ini sejak awal September 2017. Hingga akhir bulan ini, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.
Kepada para jamaah, Asep juga berjanji segera melakukan gelar perkara kecil. Di sana akan ditunjuk unit mana yang menanganinya dan diberi waktu untuk menyelesaikan kasus ini.
"Gelar perkara nanti, nanti di sana ditunjuk unit mana yang menanganinya," kata Asep, sembari menyerahkan nomor kontaknya kepada calon jamaah supaya mereka bisa menanyakan perkembangan perkara tersebut.
Dibawa Jamaah
Sementara itu, kuasa hukum salah satu jamaah calon umrah, Nanda Syahputra, mengatakan, kehadiran Johan di Mapolda Riau karena digiring para jamaah calon umrah yang merasa ditipu.
"Kami yang ngawalnya tadi, setelah bertemu di kantornya," kata Nanda.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan pihaknya serius memperkarakan Johan. Tidak hanya pidana, Johan bersama temannya Fitri Andrison, juga digugat secara perdata.
Gugatan perdata dilakukan untuk pengembalian materi calon jamaah yang sudah dibayarkan. Sementara pidana untuk memproses Johan sebagai pemberian efek jera.
"Pidananya, kami tidak ingin diberangkatkan lagi atau pengembalian uang," kata Nanda.
Berdasarkan perkiraan Nanda, ada sekitar Rp 14 miliar uang jamaah calon umrah, yang diduga digelapkan perusahaan travel itu. Mereka tambahnya, sejauh ini telah menyetor dengan jumlah berbeda, hingga Rp25 juta per orang.
"Yang terdata saat ini, ada 708 calon jamaah yang menjadi korban. Sebetulnya jumlahnya ini lebih banyak, itu baru yang terdata saja," pungkas Nanda. ***
Reporter : Dodi Ferdian
Editor : Mohd Moralis