DPR Minta Program e-KTP Tetap Dilanjutkan Meski Ada Kasus Hukum
RIAUMANDIRI.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengatakan, bahwa program e-KTP harus terus berjalan meskipun sedang berkasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan karena ada kasus program e-KTP tidak berjalan,” kata Lukman Edy di DPR RI, Kamis, (28/9/2017).
Menurut Lukman, dampak dari pengusutan kasus korupsi e-KTP telah berujung pada terganggunya proses perekaman data sebagian warga masyarakat. “Banyak kesulitan masyarakat untuk melakuan perekaan di ibukota-ibukota kabupaten,” ujar Lukman.
Untuk itu, Lukman berharap ada langkah solutif dari pihak pemerintah agar seluruh penduduk bisa mendapatkan e-KTP, sehingga pada Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 bisa berjalan sesuai harapan.
“Potensinya 10 juta lebih orang yang tidak bisa melakukan perekaman. Ini ancaman pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” harap Lukman.
Lukman juga berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadikan e-KTP sebagai produk yang terhubung dengan fasilitas-fasilitas umum lainnya, seperti layanan perbankan.
“Kami mendorong program ini semakin luas konektifitasnya dengan program lain, seperti kerjasama dengan perbankan dan lain-lain, terutama mitra Komisi II,” katanya.
Sedangkan Sekertaris Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha, mengaku, bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terhadap program e-KTP saat ini mempengaruhi kinerja Kemendagri.
“Saya tidak tanda tangani kontrak pengadaaan blanko. Akibatnya seluruh Indonesia tidak punya blanko. Saya dengan ini menjadi penakut,” kata Suratha.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat yang melakukan perekaman, tapi belum mendapatkan e-KTP agar bersabar.
“Kalau sekarang terseok-seok, sekarang siapa yang berani, enggak ada yang berani. Itu dampaknya. Akhirnya KPK turunkan tim pencegahan, tapi harus ada cut off dengan pemenang yang lama. Mohon kesabarannya. Itu kondisinya,” ungkap Suratha.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 September 2017
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang