Kuliah Umum di STIE Bangkinang, Kapolres Sampaikan Sejumlah Strategi

Kuliah Umum di STIE Bangkinang, Kapolres Sampaikan Sejumlah Strategi

RIAUMANDIRI.co, BANGKINANG - Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH memberikan kuliah umum bagi Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, Jumat (22/9/2017).

Kapolres saat tiba di Kampus STIE Bangkinang disambut Ketua STIE Bangkinang Drs H Zulher MS dan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Kampar H Neflizal, MM.

Kuliah umum yang ditaja STIE Bangkinang dengan menghadirkan Kapolres Kampar ini dalam rangka Program Aksi Cinta Kampus (dulu opspek) dengan tema "Kita tingkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab dalam mencapai visi STIE Bangkinang".

Kuliah umum oleh Kapolres Kampar yang diikuti sekitar 120 mahasiswa baru didampingi para dosen STIE, materi kuliah yang disampaikan Kapolres Kampar adalah "Strategi Memelihara Kamtibmas Polres Kampar".

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada para mahasiswa dan dilanjutkan penjelasan tentang tugas pokok sebagai anggota Polri yaitu pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam pelaksanaan tugasnya setiap anggota Polri diatur oleh Undang-undang dan memiliki pertanggungjawaban secara hukum terhadap kinerja maupun etika sebagai seorang anggota Polri," terang Kapolres.

Kepolisian RI sekarang dengan paradigma barunya, lanjut Kapolres telah berbenah menuju sosok Polri yang profesional, modern dan terpercaya guna mewujudkan public trust.

"Dalam penegakan hukum Polri juga mengedepankan Restorativ Justice System, yaitu suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada terciptanya rasa keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana atau korbannya sendiri," ujar AKBP Deni.

Dalam hal ini Polri juga mengembangkan sistem Perpolisian Masyarakat (Polmas) dan pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan Kepolisian.

Selain itu Kapolres Kampar juga menjelaskan tentang penanganan tindak pidana korupsi dimana dalam masalah korupsi ini penyidik harus mendalami dan meneliti tentang kerugian negara, adanya suap menyuap serta perbuatan curang, selanjutnya para pelaku juga akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.

Kapolres juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya terkait materi yang disampaikan maupun masalah kinerja Kepolisian yang ditanggapi langsung oleh Kapolres. ***


Reporter    : Ari Amrizal
Editor          : Mohd Moralis