Honorer Pemko Dumai Pengedar Sabu Terancam Dipecat

Honorer Pemko Dumai Pengedar Sabu Terancam Dipecat

RIAUMANDIRI.co, DUMAI - Seorang honorer Pemko Dumai ER (25), yang ditangkap jajaran Polres Dumai pada Jumat, 15 September 2017, sekitar pukul 21.00 WIB, karena menjual sabu-sabu, terancam dipecat.

Walikota Dumai H Zulkifli AS menegaskan hal itu ketika dikonfirmasi Haluan Riau, Selasa (19/9/2017).

"Saya belum mendapat laporan, malah baru tahu kali ini. Kalau terbukti bersalah melakukan kasus narkoba sanksinya ya, dipecat," tegas Walikota Dumai.

Sanksi tegas memang harus diberikan sebagai wujud komitmen dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dengan sanksi tegas semoga menjadi pelajaran bagi yang lain dan ada efek jera bagi pelaku," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ER seorang honorer Pemko Dumai ditangkap pada Jumat, 15 September 2017 sekira pukul 20.00 WIB, setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka HE di Jalan  Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan  Dumai Timur Kota Dumai.

Di mana pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil berisi diduga narkotika bukan tanaman (jenis sabu-sabu). ***
 


Reporter: Parno Sali