Simpan 6 Paket Sabu-sabu, Dua Warga Dumai Dibekuk

RIAUMANDIRI.co, DUMAI - Jajaran Polres Dumai melakukan penggerebekkan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Mat Dun, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Ahad (17/9/2017) sekitar pukul 16.20 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 6 paket sabu-sabu dan menangkap dua terlapor MU (57) dan IN (35).
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada hari Jumat, 15 September 2017, bahwa ada yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Dumai Iptu Nur Rahim SIK, pada Ahad (17/9/2017) melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud dan melakukan penggerebekan di rumah kos.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan enam paket kecil yang berisikan narkotika jenis sabu serta barang bukti yang lain.
Selain itu, juga diamankan dua orang terlapor. Semua barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. ***
Reporter: Parno Sali
Berita Lainnya
- Pengamat Intelijen Beberkan Deretan Kejanggalan Kebakaran Gedung Kejagung
- Pasca Kasus Marisa, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam
- 611 Pelajar dan 126 Mahasiswa Ditangkap Usai Demo di DPR RI, 179 Ditahan
- Kejari Pekanbaru Tangani 11 Kasus Pelanggaran PSBB, 2 Sudah Disidangkan
- Ahok Soal Penghinanya di Medsos: Aku Diajari Mencintai Musuh
- Ditangkap, Begal di Jambi Beberapa Kali Kelabui Polisi dengan Ngaku Masih Bawah Umur