IPAL Komunal Bocor, Komisi IV Panggil Instansi Terkait

IPAL Komunal Bocor, Komisi IV Panggil Instansi Terkait
PEKANBARU, RIAUMANDIRI.co - Persoalan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Jalan Teratai, Gg Angrek RT 03/04 RW 3 Kelurahan Padang Bulan, kecamatan Senapelan, Pekanbaru, yang disidak anggota Komisi IV beberapa waktu lalu semakin meruncing. IPAL bocor dan mencemari lingkungan penduduk.
 
Padahal belum sampai setahun IPAL yang dibangun di atas jalan ini sudah menimbulkan keresahan. Karena IPAL yang dibangun pemerintah Kota Pekanbaru dengan anggaran Rp 425 juta bantuan pusat dari program Sanimas, yakni program Sanitasi Berbasis Masyarakat oleh Dirjen Perumahan Penduduk, sudah bocor. 
 
Program ini merupakan program peningkatan kualitas lingkungan di bidang sanitasi khususnya pengelolaan air limbah yang diperuntukkan bagi kawasan padat kumuh miskin perkotaan dengan menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi di Pekanbaru, persoalan ini malah menjadi masalah baru.
 
Ratusan masyarakat sekitar IPAL mengalami masalah serius, jika sebelumnya limbah dikelola sendiri oleh masyarakat dengan safety tank masing-masing di rumah, dengan adanya program ini, 50 KK di Jalan Teratai Gg Angrek RT 03/04 RW 3 Kelurahan Padang Bulan kecamatan Senapelan kota Pekanbaru sudah memanfaatkan IPAL, namun belum setahun IPAL itu sudah menimbulkan masalah, terjadi kebocoran dan mencemari lingkungan. 
 
"Persoalan box culvert, air limbah keluar ke parit, sebelumnya tak ada masalah, kini menyebabkan pencemaran lingkungan, bahkan limbah masuk ke rumah warga saat hujan, resapan air di sekitarnya juga tercemar," kata Tokoh Masyarakat H Boy Syarifuddin pada rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Senin (11/9).
 
Dalam rapat ini hadir belasan warga yang terdampak pencemaran. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH.MH Rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru membahas tentang adanya Kegiatan Pembangunan IPAL Komunal dengan System Perpipaan. Berbagai keluhan masyarakat diungkapkan dalam rapat itu mengenai keberadaan IPAL Komunal yang bocor.
 
Hadir mendampingi Ketua Komisi Roni Amril, anggota Komisi IV lainnya seperti Wan Agusti, Puji Dariyanto, H Herwan Narsi, H Zaidir Albaiza SH MH, Ruslan Tarigan dan lainnya.
 
Puji menjelaskan, bahwa persoalan ini perlu ditelaah lagi, mulai dari perencanaan dan pekerjaan fisik, penetapan lokasi, DED, dan persoalan lainnya, sehingga diketahui penyebab pekerjaan ini tidak bertahan lama dan menuai masalah.
 
"Maka tadi kita putuskan dalam rapat, agar dinas membentuk tim dengan melibatkan masyarakat, kita Komisi IV juga siap dilibatkan untuk mengetahui persoalannya," terang Puji.
 
Sementara, Roni juga menegaskan bahwa pekerjaan ini harusnya bermanfaat bagi masyarakat, karena anggaran yang cukup banyak Rp 425 juta, tidak seharusnya bangunan IPAL yang baru seumur jagung sudah dikeluhkan masyarakat.
 
"Harusnya memberi manfaat, ternyata masyarakat mengeluh. Maka perlu dievaluasi lagi ini dimana masalahnya, perencanaan atau pelaksanaan, ending selesaikan apa yang jadi masalah," pinta Roni
 
Hasil rapat tersebut, lanjut Roni, dinas diminta membentuk tim yang melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini, karena apa yang dikeluhkan masyarakat perlu perhatian serius, ini masalah limbah dan pencemaran lingkungan.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Mulyasman MT, menjelaskan, pekerjaan IPAL tersebut selama ini dalam pelaksanaannya diawasi juga oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, karena menurut Mulyasman, tenaga di dinasnya kekurangan maka pengawasan melibatkan masyarakat juga.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 11 September 2017
 
Reporter: Joni Hasben

 

Editor: Nandra F Piliang