Bupati HM Wardan Resmikan e-Bilik Sebagai Media Center
TEMBILAHAN, RIAUMANDIRI.co - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan meresmikan pemakaian media center e-Bilik, sekaligus memimpin rapat bersama insan pers yang ditaja oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Inhil di Aula Kantor Diskominfops, Kompleks Kantor Bupati, Jalan Akasia No.1, Tembilahan, Jumat (18/8/2017).
Menurut Bupati saat mengawali rapat seusai meninjau e-Bilik, selama ini, penyediaan sarana dan prasarana di Diskominfo memang telah sejak lama diharapkan, seperti halnya media center e-Bilik.
"Penyediaan sarana dan prasarana, seperti e-Bilik ini memang berdasarkan kebutuhan sarana yang representatif bagi segenap insan pers," jelasnya.
Dengan telah diaktivasinya media center eBilik ini, Bupati juga berpesan kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil, untuk tidak kembali terhalang perihal perizinan. Sebab, perizinan tersebut sangat sulit didapatkan.
"Evaluasi radio, jangkauannya sampai mana, jika ingin memfungsikan Gemilang Radio, izin hanya sampai 5 Januari, izin jangan sampai dibatalkan," pungkas Bupati.
Dalam rapat, Bupati Wardan juga meminta agar Diskominfo dapat berbenah dari sisi internal sehingga seluruh jajaran dapat memaksimalkan kinerja.
"Langkah awal pembenahan ini dapat dilakukan melalui penjabaran job description yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif terhadap berfungsinya intern Diskominfo dan tidak ada aktifitas dinas yang terabaikan," papar Bupati.
Hadir pula pada kesempatan itu, selain Bupati Inhil HM Wardan, Ketua Komisi Informasi DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Sekda Inhil H Said Syarifudin, Asisten II H Afrizal, Kadiskominfo Inhil, HM Thaher dan lainnya. (advertorial)
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Agustus 2017
Bahan: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang