DPRD Agendakan Hearing dengan SMP Swasta Terkait Realisasi Bantuan Pemerintah
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Usai menggelar pertemuan dengan 44 Kepala SMP Negeri se-Pekanbaru pekan lalu, kini giliran SMP swasta yang akan diundang Komisi III DPRD, untuk mendengarkan sejauh mana keluhan terkait masalah pendidikan.
Mulai dari penerimaan siswa, bantuan pemerintah yang didapatkan, hingga persoalan pendidikan lainnya. "Sekarang giliran sekolah swasta. Komisi III akan lakukan pemanggilan usai melakukan reses," kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdan, baru-baru ini.
Seperti diketahui, di Kota Pekanbaru jumlah SMP swasta lebih banyak dari yang negeri, yakni 85 sekolah. Sementara SMP Negeri hanya 44 sekolah. Tahun 2017 ini, siswa yang menamatkan sekolah dasar (SD) sebanyak 14 ribu orang, sementara untuk daya tampung SMPN hanya 7.904 siswa.
Namun karena masyarakat banyak yang berminat, diambil kebijakan maka daya tampung yang diterima di SMPN menjadi 9.088 siswa. Selebihnya sekitar 5 ribu siswa lebih, diharapkan bisa ditampung di SMP swasta.
"Ini juga akan kita tanyakan nanti. Termasuk kendalanya. Karena kita menginginkan semua siswa yang tamat SD kemarin, tidak ada yang putus sekolah. Karena pendidikan ini sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah, sesuai amanat UUD 1945," terangnya.
Untuk bantuan anggaran dari pemerintah bagi sekolah swasta, lanjut Fikri, memang dibenarkan aturan. Namun harus sesuai juga dengan kemampuan keuangan daerah.
"Tapi itu harus ada. Makanya kita pertegas. Apa saja bantuan yang selama ini didapatkan dari pemerintah. Kita harapkan sesuai lah dengan harapan," kata politisi NasDem ini.
Menurut Fikri, meski sekolah swasta, harusnya juga ada program bantuan biaya untuk siswa miskin. Komisi III sendiri meyakini beberapa sekolah swasta sudah menjalankan program tersebut. "Termasuk penyebaran guru dari Disdik untuk sekolah swasta juga akan kita tanyakan," tambah Fikri.
Baca juga di Koran Haluan Riau
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang